Jangan Sembarangan Beri Gadget kepada Anak

| 15 Sep 2018 12:06
Jangan Sembarangan Beri Gadget kepada Anak
Ilustrasi (Pixabay)
Jakarta, era.id - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Republik Indonesia mengimbau semua orang tua jangan sembarangan memberikan gadget kepada anak-anak. Orang tua pun diminta mengawasi dengan ketat ketika anak bermain gadget.

"Kepada orang tua jangan sembarangan memberikan gadget kepada anak. Kalaupun iya, Anda memberikan gawai kepada mereka maka Anda harus bertanggung jawab untuk melindungi anak dengan menjaga dan mengawasi mereka saat bermain gadget," kata tenaga Humas Kemen PPPA Felicia Idama dilansir Antara, Sabtu (15/9/2018).

Lebih lanjut, kata dia, ini bukan hanya memanfaatkan platform atau teknologi untuk hal-hal yang positif dan kreatif, namun juga setiap orang dewasa--terutama orang tua--bertanggung jawab terhadap apa yang dilakukan oleh anak kecil yang ada di sekitarnya.

"Kami tidak ingin membatasi kreativitas anak, tapi di sisi lain bahwa ada batasan-batasan yang perlu dipatuhi demi untuk pemenuhan hak anak itu sendiri mendapatkan konten yang baik maka pemerintah harus jadi pelindung," ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah memang sedang menggodok rencana penerbitan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri mengenai penggunaan gawai di sekolah. Kelak, anak-anak sekolah tidak bisa gampang lagi membawa atau menggunakan gadget.

Pembatasan penggunaan gawai jadi salah satu langkah melindungi anak dari informasi radikalisme; pornografi; perundungan; diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan; dan informasi palsu. Soalnya, dari media sosial, dengan mudah para siswa bisa mendapatkan informasi itu.

"Mengimbau masyarakat, khususnya orang tua dan anak serta semua satuan pendidikan, baik sekolah umum maupun madrasah, membatasi penggunaan gawai dengan tidak mengizinkan anak membawa gawai," kata Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yembise, dilansir Antara, Jumat (31/8/2018).

Bagi Yohana, maraknya kasus kejahatan seksual terhadap anak juga diakibatkan konten pornografi. Penggunaan gawai harus dibatasi melalui jam.    

"Untuk itu, para orang tua, masyarakat, lembaga pendidikan, dan kementerian lembaga harus melakukan hal yang sama jika kita masih sayang anak anak kita," kata Yohana.

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara meminta supaya masyarakat khususnya orang tua, guru dan pendidik pada institusi formal maupun informal untuk proaktif memantau dan memegang kendali penggunaan gawai anak dan peserta didik. Dia juga mengajak orang tua, guru dan pendidik untuk menanamkan pengertian dan mengajak anak berdiskusi tentang dampak negatif yang bisa timbul dari penggunaan gawai dan muatan di dalamnya.

"Baik dengan cara pembatasan waktu maupun materi yang diakses," tuturnya.

Rekomendasi