"Saya nggak pernah bilang begitu (orang ketiga). Dalam gugatan kami ada, dan sudah jelas sekali alasannya. Saya enggak mau bicara rumor," kata Josefina Agatha Syukur di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (8/1/2018).
Sebagai pengacara, Josefina enggan menyampaikan alasan Ahok menggugat cerai istrinya. Karena hal itu menyangkut privasi kliennya dan melanggar kode etik advocat.
"Sebagai lawyer, kami enggak bisa sampaikan apa-apa dulu, karena akan ada mediasi dulu. Jangan sampai nanti sudah diungkapkan di sini terus nanti mediasi dan berbaikan, kami yang malu sendiri. Nggak bagus buka aib orang," tambah dia.
Selain menggugat cerai, tambah Josefina, pria kelahiran Manggar, Belitung Timur, 51 tahun lalu itu juga meminta hak asuh anak mereka, Nathania Purnama dan Daud Albeenner Purnama. Ahok tidak meminta hak asuh si sulung Nicholas Sean Purnama, karena dinilai sudah dewasa dan bisa memilih.