Sudah Dua Kali Reuni Rizieq Shihab Absen

| 02 Dec 2019 16:11
Sudah Dua Kali Reuni Rizieq Shihab Absen
Rizieq Shihab (Youtube Front TV)
Jakarta, era.id - Imam Besar FPI Rizieq Shihab absen dalam gelaran Reuni 212 kali ini. Tercatat sudah dua tahun, ia absen dalam ajang kumpul-kumpul alumni Aksi Bela Islam yang digelar di akhir tahun 2016 silam. Rizieq menetap di Arab Saudi sejak April 2017. Keberangkatannya ke Saudi diawali dengan umrah bersama keluarganya hingga kini tinggal di rumah sewa.

Juru Bicara Habib Rizieq Shihab (HRS) sekaligus Direktur HRS Center Abdul Chair Ramadhan menyatakan Rizieq sudah berusaha pulang menjelang pelaksaan Reuni 212. Panitia juga sudah mengupayakan kepulangan dirinya ke Indonesia demi hadir dalam gelaran acara Reuni 212 di Monumen Nasional pada Senin (2/12/2019). Namun, lantaran masih dicekal maka Rizieq batal hadir.

"Kita sudah berupaya agar yang bersangkutan dapat pulang dan menghadiri acara Reuni 212. Namun status pengasingan belum dicabut,” kata Chair kemarin.

Meski tidak bisa hadir langsung, Rizieq mengisi pidato dalam reuni di Monas melalui siaran teleconference. Dalam sambutannya, awalnya Rizieq meminta maaf kepada massa 212 karena tidak bisa hadir di Monas dengan alasan masih dicekal oleh pemerintah Arab Saudi. 

"Karena saya masih dicekal oleh pemerintah Saudi Arabia dengan alasan keamanan atas permintaan pemerintah Indonesia," kata Rizieq.

Sama seperti tuntutan Aksi Bela Islam, Rizieq Shihab juga meminta agar umat Islam selalu membela agamanya. Ia secara tidak langsung menyinggung pernyataan Sukmawati dan meminta anak dari Proklamator, Ir Soekarno itu diadili karena diduga menodai agama. 

"Ada orang yang membandingkan Rasulullah SAW dengan ayahnya. Dia merasa ayahnya lebih baik dari Rasulullah SAW. Ada lagi orang yang menggambarkan kehidupan masa kecil Nabi dengan masa kecil yang dekil, kumal, kotor, atau tidak terurus. Ada orang yang secara terang-terangan bahwa terorisme itu punya agama dan agama terorisme itu adalah Islam. Semua ini adalah penodaan agama dan masih banyak peristiwa penodaan agama yang lainnya," ucapnya.

Rizieq meminta agar orang-orang yang menodakan agama ini diadili secara hukum karena Indonesia merupakan negara hukum. "Kita punya undang-undang anti penodaan agama sesuai dengan Perpres No.1 tahun 1965 juga ada KHUP pasal 156 A, proses secara hukum sesuai undang-undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia," katanya.

Tahun Lalu Minta 2019 Ganti Presiden

Pada Reuni 212 tahun lalu, ia menyerukan agar tahun 2019 ganti presiden dalam pidato di ajang reuni 212, di Monas. Rizieq awalnya menyebut Indonesia sedang dalam keadaan kacau dalam lima tahun terakhir. Dia pun menyerukan amanat perjuangan untuk perubahan.

"Jangan lupa bahwa negeri kita saat ini sedang karut-marut. Maka kita harus melakukan perubahan," kata Rizieq dalam rekaman suara pidato yang diputar dari panggung Reuni 212, Monas, Jakarta, Minggu (2/12/2018).

"Dan menurut hemat saya, menurut hemat saya, menurut hemat saya, bahwa perubahan dalam waktu dekat di depan mata saya tidak lain adalah 2019 ganti presiden," imbuh Habib Rizieq.

 

Rekomendasi