KPK Hibahkan Mobil Djoko Susilo

| 30 Jan 2018 15:53
KPK Hibahkan Mobil Djoko Susilo
Mobil sitaan KPK. (Tasya/era.id)
Jakarta, era.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hibahkan dua unit mobil kepada pihak Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Jakarta Utara. 

Penyerahan dilakukan oleh Pelaksana tugas (Plt) Koordinator Unit Kerja Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Irene Putri yang diterima Direktur Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan Benda Sitaan dan Barang Rampasan Negara, Wahidin.

"Kami ucapkan rasa terima kasih sebesar-besarnya pada KPK yang kali ini memprioritaskan barang hasil rampasan perkara dari Pak Djoko Susilo dan Pak Syahrul untuk memperkuat inventaris Rupbasan Jakarta Utara," kata Wahidin di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin, (30/1/2018).

Dua mobil tersebut adalah satu unit Toyota Double Cabin Hilux berwarna Hitam tahun 2012 dengan plat nomor B 9911 WBA senilai Rp149 juta milik mantan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Syahrul Raja Sempurna Jaya dan satu unit minibus Toyota Avanza 1.3 G berwarna silver tahun 2011 dengan plat nomor B 1029 SOH senilai Rp59 juta milik mantan Kakorlantas Polri Irjen (Purn) Djoko Susilo.

Menurut Wahidin, mobil yang dihibahkan ini akan dimaksimalkan pemanfaatannya oleh Kepala Rupbasan yang sebelumnya tidak memiliki mobil dinas sendiri.

"Kita maksimalkan untuk mobilitas dari Kepala Rupbasan yang selama ini kalau rapat, diundang ke mana-mana naik Grab. Seorang Kepala Unit setingkat Rupbasan masih pakai Grab terus kan tidak layak," kata Wahidin.

Menurut Irene Putri, hibah ini dilakukan sebagai salah satu upaya dalam pemulihan aset yang dilakukan oleh lembaga antirasuah ini. Jadi tidak hanya dilelang barang sitaan ini bisa juga dihibahkan sesuai petunjuk Kementerian Keuangan bahwa ada hak yang menyebut barang rampasan dapat dimaksimalkan seperti digunakan sebagai sarana operasional. 

"Hari ini kita sama-sama melihat bahwa ini dimanfaatkan oleh Kementerian Hukum dan HAM. Ada juga beberapa barang yang kemudian akan dihibahkan ke Pemda Kota, Kabupaten, atau Provinsi," tutup Irene.

Menurut Irene, hibah ini tidak hanya dilakukan kali ini saja melainkan banyak permohonan yang sudah disetujui seperti untuk Polres, Kejaksaan, dan kemudian untuk TNI yang semuanya ada tiga unit kendaraan yang nantinya akan diserahkan.

Tags : kpk
Rekomendasi