Yulianis Laporkan Nazaruddin ke Polda Metro

| 02 Feb 2018 19:36
Yulianis Laporkan Nazaruddin ke Polda Metro
Yulianis (Mia/era.id)
Jakarta, era.id - Bekas Wakil Direktur Keuangan Grup Permai Yulianis melaporkan terpidana kasus Wisma Atlet, M Nazaruddin ke Polda Metro Jaya. Yulianis melaporkan Nazaruddin karena diminta memalsukan dan memberikan keterangan palsu dalam akta autentik. 

Laporan ini tercantum dalam LP/492/1/2018/PMJ/Dit.Reskrimum. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono membenarkan laporan ini. "Iya betul ada laporannya," kata Argo Yuwono, Jumat (2/2/2018).

Yulianis melaporkan Nazruddin Kamis (25/1). Yulianis adalah salah satu saksi kunci perkara Wisma Atlet SEA Games di Palembang, yang menyeret nama anggota DPR dari Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.

Kehadiran Yulianis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) selalu menarik. Wakil Direktur Keuangan PT Permai Group, Yulianis selalu mengenakan busana tertutup, lengkap dengan cadar. Alasannya, ini merupakan bagian dari perlindungan saksi. Selain itu, Yulianis dianggap sebagai saksi kunci yang bisa membahayakan banyak orang. Tidak hanya untuk Nazaruddin, tetapi beberapa orang yang memiliki kepentingan besar.

Informasi yang dikumpulkan, ada dua perusahaan Nazaruddin yang diduga terjadi dugaan pemalsuan keterangan dalam akta. Di dalam akta itu ada tanda tangan Yulianis. Padahal nama yang disebut mengaku tidak pernah meneken akta itu.

Tags :
Rekomendasi