Padahal Kemenkes harus melaporkan data ke WHO terkait nomor kasus, jenis kelamin, usia, dan status.
"Baru tahu juga kalau ada data seperti itu. Betul masih banyak yang tertutup," kata Agus, Minggu (6/4).
BNPB sebagai pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 menurut Agus mengumpulkan data lengkap kasus COVID-19 di Indonesia atas inisiatif sendiri.
BNPB juga mengakui, data pemerintah pusat dan pemerintah daerah berbeda. Untuk menyiasatinya, BNPB mengumpulkan data dari pusat dan daerah. "Kami sandingkan. Tapi yang dipublikasi apa yang disampaikan Pak Yuri. Tapi di belakang layar, kami punya seluruh data," ujarnya.
Kepala Gugus Tugas, Doni Monardo menjelaskan pengumpulan data mengenai kasus virus korona atau COVID-19 harus berdasarkan satu sumber. Dengan begitu, tidak ada data yang tidak sinkron yang beredar di masyarakat.
"Sekali lagi data ini harus satu suara, satu sumber. Ini semuanya nanti akan diatur lebih lanjut oleh juru bicara pemerintah, Bapak Achmad Yurinato," ujar Doni dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VIII DPR RI secara virtual, Senin (6/4/2020).
Doni yang juga menjabat sebagai Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 menjelaskan perolehan data kasus COVID-19 merupakan gabungan antara data dari BPBD dengan Kemenkes.
"Kita harapkan pada suatu ketika nanti data ini akan bertemu," kata Doni.