Dalam pengawasan ini, petugas mengimbau para pengendara agar memakai masker dan tidak berpenumpang lebih dari 50 persen, baik angkutan pribadi maupun umum.
Dalam pengawasan ini, petugas mengimbau para pengendara agar memakai masker dan tidak berpenumpang lebih dari 50 persen, baik angkutan pribadi maupun umum.