Hasil diskusi dan kajian para pakar yang diadakan LK2PK menyimpulkan, kebijakan PSBB bisa efektif jika dilaksanakan dengan tegas. Seperti dalam keterangan resmi mereka, Selasa (14/4/2020). Ada berbagai cara yang harus dilakukan pemerintah biar aturan ini benar-benar bisa tepat sasaran.
Pada tingkatan RT/RW, harus ada tim pemantauan kepada warga yang memonitor suhu dan gejala setiap hari. Perlu juga diadakan tenaga surveilans yang melakukan survei dari rumah ke rumah.
Pembatasan pergerakan manusia harus disertai dengan jaminan pemenuhan kebutuhan dasar. Mulai dari pembagian sembako dan penyediaan makanan bagi yang membutuhkan. Kalau tidak, kesehatan diri akan selalu bertarung dengan masalah perut.
Pemerintah juga harus transparan terhadap data kasus COVID-19. Apalagi Presiden Jokowi juga sudah meminta itu secara tegas. Data pasien COVID-19 bisa dibuka kepada petugas kesehatan, kepala daerah, dan pihak keamanan untuk membantu pelacakan riwayat kontak. Integrasi data juga diperlukan untuk membantu pelacakan riwayat kontak kasus.
Masyarakat juga perlu diberi edukasi terus menerus soal COVID-19. Informasi harus bisa dipastikan tersampaikan dengan baik dan jelas hingga masyarakat kecil. Jadi, tidak ada lagi stigma negatif kepada pasien COVID-19.