Koper Sindikat Taiwan-Indonesia Berisi 51 Kg Sabu

| 16 Mar 2018 13:30
Koper Sindikat Taiwan-Indonesia Berisi 51 Kg Sabu
Ilustrasi: Sitaan sabu Kapal Sunrise Glory (Rakaputy/era.id)
Jakarta, era.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) dan petugas Bea Cukai menangkap tiga pengedar sabu. Mereka adalah Huang Jhon Wei, WNA asal Taiwan, dan dua WNI, Sadikin serta Akbar Rifai'ie. 

Ketiganya ditangkap pada Kamis (15/3), sekitar pukul 20.30 WIB. Saat penggerebekan, Huang John Wei tewas di tempat dengan luka tembak akibat berusaha melawan petugas.

"Pada saat melakukan pengembangan, tersangka Huang Jhong Wei melakukan perlawanan dan berusaha kabur. Maka petugas melakukan tindakan tegas melumpuhkan dengan tembakan dan yang bersangkutan meninggal dunia," kata Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari, dalam keterangan tertulis yang diterima era.id, Jumat (16/3/2018).

Arman menjelaskan, penangkapan terjadi di Jalan Lodan Raya, pintu air Ancol, Jakarta Utara. Dari penangkapan tersebut petugas BNN dan Bea Cukai menyita 25 bungkus sabu yang dimasukkan ke dua koper.

Penangkapan tersebut berdasarkan hasil penyelidikan BNN dan Bea Cukai yang mendapati informasi akan ada transaksi narkoba yang dibawa menggunakan kendaraan di bilangan Ancol, Jakarta Utara.

"Saat penangkapan terhadap mobil B 1423 TOX (taksi online) ditemukan dua koper besar yang berisikan narkotika jenis sabu berisi 25 bungkus, total 50 bungkus dengan berat kurang lebih 51 kg," jelasnya.

Sadikin dan Akbar Rifai'ie beserta barang bukti dibawa oleh petugas BNN untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Sedangkan Huang Jhong Wei langsung dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Rencananya pada hari ini sekitar pukul 13.30 WIB, BNN akan menggelar konfrensi pers pengungkapan kasus jaringan sindikat Taiwan-Indonesia, dengan barang bukti sabu seberat 51,4 kg dan satu orang tersangka WNA Taiwan yang tewas saat penangkapan. Acara tersebut akan dilaksanakan di Apartemen Taman Anggrek, Tower 2, Jakarta Barat.

Infografis (era.id)