Dampingi Anwar,  Aswanto Jadi Wakil Ketua MK
Dampingi Anwar,  Aswanto Jadi Wakil Ketua MK

Dampingi Anwar, Aswanto Jadi Wakil Ketua MK

By Aditya Fajar | 02 Apr 2018 15:14
Jakarta, era.id - Mahkamah Konstitusi (MK) menetapkan hakim Aswanto menjadi Wakil Ketua MK untuk mendampingi Anwar Usman untuk periode 2018-2020.

Sama seperti pada proses pemilihan hakim Anwar sebagai ketua MK, pemilihan Aswanto juga menggunakan proses pemungutan suara. Sembilan orang hakim MK melakukan pemungutan suara untuk menentukan posisi Wakil Ketua MK.

Saat pemilihan wakil ketua, hanya ada tujuh hakim konstitusi yang berpotensi jadi wakil. Sebab hakim konstitusi Anwar Usman telah menjadi ketua dan Arief Hidayat tak bersedia dicalonkan jadi wakil.

"Dengan demikian, 8 orang hakim merupakan calon yang dapat dipilih menjadi wakil ketua. Mengingat Pak Arief tidak bersedia untuk dipilih, dengan demikian, 7 orang yang berhak dipilih menjadi wakil ketua," ungkap pimpinan sidang Rapat Pleno Hakim, Anwar Usman di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (2/4/2018).

(Voting Ketua dan Wakil Ketua MK)

Hasilnya, Aswanto terpilih sebagai Wakil Ketua MK dengan hasil lima suara, di atas Saldi Isra yang mendapatkan empat suara. 

"Berdasarkan perolehan suara tersebut, maka Aswanto terpilih sebagai Wakil Ketua MK masa jabatan 2018-2020. Dengan terpilihnya ketua dan wakil ketua, maka selesai sudah rapat pleno hari ini," tutup Anwar.

Supaya kamu tahu, Aswanto juga merupakan guru besar Universitas Hasanuddin, Makassar, untuk bidang hukum pidana. Dia mendampingi Ketua MK Anwar Usman yang sebelumnya menduduki posisi sebagai Wakil Ketua MK.

Rekomendasi
Tutup