Libur Idul Fitri Bisa Tambah 2 Hari

| 05 Apr 2018 22:40
Libur Idul Fitri Bisa Tambah 2 Hari
Menhub Budi Sumadi dan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita di Kantor Presiden (Foto: Setkab)
Jakarta, era.id - Libur Lebaran yang sudah ditetapkan pemerintah adalah 13-19 Juni. Namun muncul usulan supaya 2 hari sebelumnya ada penambahan libur. Usulan ini datang dari Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang meminta tanggal 11 dan 12 Juni juga ditetapkan sebagai libur Lebaran.

"Diusulkan Kapolri liburnya ditambah tanggal 11 dan 12 karena dengan ada dua hari kejepit ini dikhawatirkan malah boros dan juga manajemen lalu lintasnya hanya 2 libur itu agak sulit," ujar Menhub Budi Sumadi seperti dilansir dari situs Setkab di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (5/4/2018). Tapi yang perlu dicatat nih, ini baru usulan yah. Nanti akan dibawa ke rapat Menko untuk dibahas lebih detail.

Jaga stabilitas harga

Seperti biasa, harga-harga jelang masuk bulan Ramadan juga akan naik. Makanya Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita memastikan siap menjaga stabilitas harga-harga bahan pokok, salah satunya harga beras. Ia menargetkan minimal adalah mencapai Harga Eceran Tertinggi (HET).

"Bahwa kami juga akan mengupayakan seiring dengan tersedianya pasokan di bawah HET karena supply dan demand tentu akan menentukan," kata Enggartiasto.

Pertengahan bulan ini, kementeriannya akan akan mewajibkan seluruh pedagang beras di pasar tradisional menjual beras medium. Jika tidak ada stok, pemerintah akan menyediakan melalui Bulog, dengan Harga Eceran Tertinggi.

"Tidak ada alasan tidak ada stok dan tidak ada alasan harganya tidak mencapai itu, karena kami menyediakan kalau tidak ada," lanjutnya.

Yang perlu dijaga juga adalah minyak goreng. Dia sudah seluruh produsen minyak goreng, sebanyak 20% dari total produksinya harus dijual dalam kemasan sederhana Rp11 ribu/liter.

Tags :
Rekomendasi