Pemprov Jabar Bakal Kawal Distribusi BLT BBM dari Pusat: Jangan Sampai Tidak Berhak Tapi Dapat BLT

| 05 Sep 2022 19:23
Pemprov Jabar Bakal Kawal Distribusi BLT BBM dari Pusat: Jangan Sampai Tidak Berhak Tapi Dapat BLT
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil saat memberikan keterangan terkait BLT BBM (Reza Deny/Era.id)

ERA.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) akan mengawal proses pendistribusian Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) dari Pemerintah Pusat kepada masyarakat Jawa Barat (Jabar).

Gubernur Jabar, Ridwan Kamil mengaku Pemprov membantu Pemerintah Pusat terkait BLT BBM di Jabar agar tidak terjadi ekses-ekses. Sebab, bantuan itu langsung diatur Pemerintah Pusat melalui PT POS Indonesia.

"Kami akan memantau datanya. Jangan sampai yang tidak berhak (tapi) mendapatkan (BLT BBM)," kata Ridwan Kamil di Gedung DPRD Jabar, Senin (5/9/2022).

Pria yang kerap disapa Kang Emil itu menjelaskan, Pemprov Jabar telah berpengalaman mendistribusikan bantuan sosial (bansos) pada saat pandemi Covid-19. Pada waktu itu Pemprov Jabar membersihkan data hingga 23 tahap untuk memastikan jumlah penerima bansos.

"Memastikan setiap yang menerima bansos atau BLT selama kenaikan BBM ini betul-betul mereka yang menjadi target sasaran sekitar di atas 20 jutaan (penerima BLT) kalau tidak salah," ujarnya.

Saat disinggung soal bantuan dari Pemprov, Kang Emil menyebut pihak provinsi saat ini belum bisa memberikan bantuan kepada masyarakat. Hal ini dikarenakan Pemprov Jabar mengalami banyak keterbatasan anggaran.

"Belum ada anggaran, karena itu (kenaikan BBM) adalah kebijakan dari Pemerintah Pusat. Jadi per hari ini kita monitor dulu pelaksanaan BLT dari Pusat," ucapnya.

Akan tetapi, jika nantinya terdapat ekses yang bersifat mendesak, pihaknya akan berusaha membantu melalui anggaran Biaya Tidak Terduga (BTT). Namun, anggaran itu hanya dapat dikeluarkan dengan dasar situasi yang darurat atau mendesak.

"Kalau ada ekses masuk kategori kedaruratan atau tidak. Kalau itu masuk maka anggaran dari Pemprov bisa diperbantukan untuk mengurangi beban masyarakat," pungkas dia.

Rekomendasi