Keluarga Siswa SMK yang Ditembak Polisi Ngaku Didatangi Kapolrestabes Semarang, Minta Pernyataan Ikhlas

| 03 Dec 2024 14:31
Keluarga Siswa SMK yang Ditembak Polisi Ngaku Didatangi Kapolrestabes Semarang, Minta Pernyataan Ikhlas
Foto korban penembakan polisi di Semarang. (Antara/Makna Zaezar)

ERA.id - Keluarga GRO, siswa SMKN 4 Semarang yang meninggal dunia usai ditembak Aipda Robig pada 24 November 2024, mengaku didatangi Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar agar mengikhlaskan kematian almarhum.

Hal tersebut diungkapkan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia lewat rilis persnya pada Selasa (3/12/2024). 

"Kerabat tersebut mengaku, sehari selepas peristiwa penembakan yg menewaskan almarhum GRO, keluarga didatangi Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar bersama seorang wartawan bercirikan berbadan gempal, Senin (25/11/2024) malam," tulis AJI Indonesia lewat akun X @AJIIndonesia.

Kapolrestabes Semarang dan seorang wartawan itu diduga mengintervensi kasus penembakan GRO. Menurut laporan keluarga korban, mereka diminta menandatangani surat pernyataan untuk mengikhlaskan kematian almarhum.

Dalam pertemuan tersebut, keluarga korban menolak permintaan Kapolrestabes Semarang dan oknum wartawan karena tidak sesuai dengan fakta sebenarnya.

Berdasarkan keterangan AJI, oknum wartawan itu berupaya menghalang-halangi sesama rekan jurnalis untuk meliput kasus tersebut. Ia berdalih Kapolrestabes Semarang akan merilis kasus tersebut selepas Pilkada 2024.

"Tindakan cawe-cawe jurnalis dalam kasus GRO berpotensi menyalahi UU Pers Nomor 40 tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik," ujar Ketua AJI Semarang Aris Mulyawan.

Sebelumnya, Polrestabes Semarang berdalih Aipda Robig melepaskan tembakan untuk melerai tawuran. 

Dalam konferensi pers, Komisaris Besar Kapolrestabes Semarang Irwan Anwar menyebut ada dua kelompok gangster yang melakukan tawuran. Lalu muncul anggota polisi untuk melerai.

"Namun, kemudian ternyata anggota polisi informasinya dilakukan penyerangan sehingga dilakukan tindakan tegas,” kata Irwan Anwar, Senin (25/11/2024).

Kronologi itu kemudian dibantahkan dalam rapat antara Propam Polda Jawa Tengah dengan Komisi III DPR hari ini, Selasa (3/12/2024).

Kabid Propam Polda Jawa Tengah Kombes Aris Supriyono mengatakan penembakan tersebut tidak ada kaitannya dengan pembubaran tawuran. Namun, karena kendaraan yang Aipda Robig tumpangi dipepet oleh kendaraan yang sedang kejar-kejaran.

"Motif yang dilakukan oleh terduga pelanggar dikarenakan pada saat perjalanan pulang mendapati satu kendaraan yang dikejar kemudian memakan jalannya terduga pelanggar, jadi kena pepet, akhirnya terduga pelanggar menunggu tiga orang ini putar balik, kurang lebih seperti itu dan terjadilah penembakan," ujar Aris.

Aipda Robig kemudian menunggu kendaraan tersebut dan melepaskan tembakan.

Rekomendasi