Ramai #TangkapGubernurJatim, Khofifah Malah Dapat Penghargaan Penanganan COVID-19

| 28 May 2021 20:45
Ramai #TangkapGubernurJatim, Khofifah Malah Dapat Penghargaan Penanganan COVID-19
Khofifah Indar Parawansa (Dok. Antara)

ERA.id - Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Jawa Timur memberi penghargaan kepada Gubernur Khofifah Indar Parawansa terkait suksesnya penanganan COVID-19 di wilayah setempat.

"Jatim yang awalnya merah, sekarang kuning. Jatim etnisnya beragam, itu tidak mudah, dan ternyata Bu Khofifah bisa menekan turun angka corona. Kerja sebagai pemimpin yang layak diapresiasi," ujar Presidium KAHMI Jatim Prof Muhammad Sasmito di Surabaya dikutip dari Antara, Jumat (28/5/2021).

Penghargaan diserahkan Koordinator Presidium Majelis Nasional KAHMI Viva Yoga Mauladi di sela pembukaan Musyawarah Wilayah V Majelis Wilayah Presidium KAHMI Jatim di Gedung Negara Grahadi. Jika ada kritik dalam penanganan COVID-19, kata Prof Sasmito, hal tersebut wajar dan merupakan sesuatu yang sehat.

"Tidak ada yang sempurna dan itu membuat Bu Khofifah semakin baik dan instropeksi," ucap dia.

Menurut dia, Khofifah seorang perempuan teguh, kuat dan memiliki karier politik yang menunjukkan seorang pejuang.

"Beliau juga pimpinan Muslimat NU. Bergaul juga dengan kawan nasionalis. Meski bu gubernur belum setengah jabatan, tapi sudah menghasilkan sesuatu," katanya.

Usai pembukaan Muswil V KAHMI, dilakukan serangkaian diskusi terkait percepatan pembangunan dan dinamika ekonomi di Jatim sejak pandemi COVID-19. Di tempat sama, Ketua Panitia Muswil V KAHMI Jatim Ahsanul Yakin menambahkan apa yang dilakukan Khofifah dalam penanganan COVID-19 patut diapresiasi, salah satunya mendirikan RS Lapangan Indrapura.

"RS Lapangan itu sikap tanggap Pemprov Jatim. Penanganan cekatan, dampaknya investasi di Jatim tinggi. Ekonomi juga tidak terkontraksi parah daripada provinsi lain," katanya.

Sementara itu, dalam diskusi terkait penanganan COVID-19 dan percepatan pemulihan ekonomi, Gubernur Khofifah berterima kasih atas masukan KAHMI Jatim kepada Pemprov.

"Ini akan menjadi masukan sangat strategis yang sekarang sedang mengurai kembali dari mandat Perpres Nomor 80 Tahun 2019 tentang percepatan pembangunan ekonomi di Jatim, juga ada kaitan dengan Undang-Undang Cipta Kerja," tutur gubernur.

Orang nomor satu di Pemprov Jatim itu berharap hasil rangkaian diskusi menjadi bahan masukan strategis untuk bersama melakukan lompatan kebijakan dalam hal percepatan penyejahteraan ekonomi masyarakat.

Sebelumnya, Habib Rizieq Shihab divonis denda Rp20 juta subsider 5 bulan kurungan dalam sidang kasus pelanggaran protokol kesehatan di Megamendung. Adapun dalam kasus kerumunan Petamburan, Habib Rizieq Shihab (HRS) divonis 8 bulan kurungan.

Rizieq dinyatakan terbukti melakukan tindakan tidak patuh protokol kesehatan dalam acara Maulid Nabi dan Pernikahan putrinya di kawasan sekitar rumahnya di Petamburan, Jakarta. Seiring dengan putusan ini, muncul trending topic di Twitter #tangkapgubernurjatim.

Hashtag tersebut muncul lantaran, ulang tahun Khofifah sempat dirayakan para pegawainya. Perayaan tersebut pun viral di media sosial karena menciptakan kerumunan.

Rekomendasi