Erik-Ellya Sah jadi Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu, Gubsu Edy Rahmayadi: Akhirnya Dilantik Juga

| 13 Sep 2021 15:33
Erik-Ellya Sah jadi Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu, Gubsu Edy Rahmayadi: Akhirnya Dilantik Juga
Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga - Ellya Rosa Siregar usai dilantik di Aula Tengku Rizal Nurdin (Muchlis Ariandi/era.id)

ERA.id - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi melantik calon terpilih bupati dan wakil bupati Kabupaten Labuhabatu, Erik Adtrada Ritonga - Ellya Rosa Siregar, Senin (13/9/2021).

Keduanya dilantik setelah melewati dua kali proses pemilihan melalui Pemungutan Suara Ulang (PSU).

"Akhirnya dilantik juga Bupati dan Wakil Bupati," kata Gubsu Edy Rahmayadi dalam sambutannya di Aula Rizal Nurdin.

Edy menyampaikan kepada keduanya untuk bekerja hanya kepada kepentingan masyarakat Kabupaten Labuhanbatu.

Dia tidak menginginkan ada masyarakat di Labuhanbatu yang hidup dalam kesulitan. Sebab, masyarakat sudah mempercayakan kepada keduanya.

"Jangan lupakan sumpah, lakukan ini demi rasa sayang kepada rakyat yang dicintai khususnya di Labuhanbatu," ujarnya.

Bupati Labuhanbatu Erik Ritonga usai dilantik mengajak masyarakat dan semua pihak termasuk kontestan di Pilkada lalu, untuk bersama-sama membangun Kabupaten Labuhanbatu tanpa ada berkubu-kubu.

"Hari ini semua sudah terjawab bahwa yang namanya Labuhanbatu sudah ada  pemimpin, tidak usah lagi ada perpecahan diantara kita semua yang ada. Tetapi bagaiman kita bersatu membangun daerah yang kita cintai ini," kata Erik Ritonga.

Eric mengatakan untuk mewujudkan cita-cita dan harapan masyarakat Labuhanbatu, ia dan wakilnya akan menampung semua ide dan gagasan, termasuk dari kedua pasangan calon Andi Suhaimi Dalimunthe-Faizal Amri Siregar.

"Tentu, kita akan berdiskusi dengan beliau (Andi Suhaimi) terkait ide dan gagasan beliau untuk memajukan Labuhanbatu. Pasti beliau punya ide dan keinginan yang sama dengan kami, apalagi semua kita bersaudara," kata dia.

Seperti diketahui, proses Pilkada di Kabupaten Labuhanbatu terjadi dua kali Pemungutan Suara Ulang (PSU). Pada pemilihan umum awal Erik-Ellya kalah dengan pasangan Andi Suhaimi Dalimunthe-Faizal Amri Siregar (Andi-Faizal).

Atas keputusan itu, Erik kemudian membuat gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). MK memutuskan dilakukan PSU di 9 TPS yang hasilnya dimenangkan oleh Erik Adtrada Ritonga - Ellya Rosa Siregar.

Namun hasil itu kembali digugat oleh Andi-Faizal ke MK. Mahkamah Konstitusi memutuskan kembali dilakukan PSU di dua TPS. Pada PSU kedua ini, Erik-Ellya tetap unggul dari Andi-Faizal.

Rekomendasi