KSAD Minta KKB di Papua Harus Dirangkul, Mustofa: Tak Sabar Lihat Pak Dudung Merangkul, Insya Allah Mengharukan

| 24 Nov 2021 18:15
KSAD Minta KKB di Papua Harus Dirangkul, Mustofa: Tak Sabar Lihat Pak Dudung Merangkul, Insya Allah Mengharukan
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman (Antara)

ERA.id - Politisi Partai Ummat Mustofa Nahrawardaya berkomentar mengenai penyataan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman yang meminta prajuritnya untuk tidak memerangi Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.

Mustofa melalui akun Twitternya @TofaTofa_id pada Rabu (24/11/2021), mengaku tidak sabar melihat Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) merangkul anggota KKB.

"Insya Allah mengharukan," kata Mustofa.

Sebelumnya, Kepala Staf TNI AD, Jenderal TNI Dudung Abdurachman, mengingatkan para prajurit yang bertugas di Papua agar menyayangi masyarakat setempat dan jangan pernah menyakiti hati masyarakat.

Hal itu dikatakan Dudung saat memberikan pengarahan kepada prajurit TNI AD, Persit KCK dan Satgas Yonif PR 328/Dirgahayu bertempat di Markas Batalion Raider 754/ENK20/3 Kostrad, di Timika, Papua, Selasa (23/11/2021).

Abdurachman menyatakan, prajurit TNI harus mampu merangkul kelompok bersenjata agar mereka bisa kembali ke pangkuan NKRI.

"Satgas tidak harus memerangi KKB, namun mereka perlu dirangkul dengan hati yang suci dan tulus karena mereka adalah saudara kita. Keberhasilan dalam tugas bukan diukur dengan dapat senjata namun bagaimana saudara kita bisa sadar dan kembali ke pangkuan NKRI," ujar dia.

Tolak ukur keberhasilan tugas seorang prajurit TNI, katanya, jika mereka disayangi, dicintai, dibanggakan dan dikagumi oleh rakyat Papua.

"Bila kalian selesai Satgas dan masyarakat menangisi kalian karena masih ingin kalian tugas dan tinggal bersama-sama dengan mereka, berarti kalian sudah berhasil merebut hati dan simpatik masyarakat Papua," ujar dia.

Usai memberikan pengarahan kepada para prajurit TNI AD di wilayah Timika, dia melanjutkan kunjungan kerja ke Jayapura, ibu kota Provinsi Papua.

Rekomendasi