Aksi Pria di Langkat Bacok Suami Mantan Istrinya Gara-gara Cemburu Nikah Lagi

| 09 Feb 2022 06:17
Aksi Pria di Langkat Bacok Suami Mantan Istrinya Gara-gara Cemburu Nikah Lagi
Ilustrasi (Antara)

ERA.id - Polisi akhirnya meringkus MP (52), pelaku yang membacok suami mantan istrinya. Diduga aksi tersebut dilakukan pelaku karena cemburu lantaran mantan istri kembali bersuami.

Polisi meringkus MP setelah melarikan diri ke Aceh Tamiang saat sedang bersembunyi di rumah kerabatnya, pada Senin (7/2/2022).

"Setelah mengetahui lokasi pelaku, petugas langsung menggerebek rumah milik E yang merupakan adik pelaku MP, tempatnya bersembunyi," kata Kasi Humas Polres Binjai Iptu Junaidi, Selasa (8/2/2022).

Iptu Junaidi menjelaskan  pembacokan terhadap korban berinisial S (52), dilatarbelakangi kecemburuan pelaku kepada mantan istrinya NH karena telah bersuami baru. Keduanya telah resmi bercerai sekitar empat tahun lalu, tetapi pelaku masih terus mengajak NH untuk rujuk.

"Pelaku tidak legowo dan tetap masih sering menelpon istri korban mengajak untuk rujuk, tetapi isteri korban tidak mau," jelasnya.

Kasus pembacokan terhadap S berawal saat NH dan suaminya pada Jumat (4/2), sekitar pukul 19.30 WIB hendak pergi ke Kwala Begumit. Namun, sebelum pergi, pasangan pasutri itu singgah ke rumah tetangga untuk pamit.

Saat keduanya turun dari becak motor (Betor), MP datang dan mengejar S dengan menenteng sebilah parang. NH yang mengetahui kedatangan MP langsung berteriak dan memerintahkan suaminya S untuk melarikan diri.

Nahas, saat itu S tersandung dan terjatuh. Saat bersamaan, MP datang dan langsung mengayunkan parang dan membacok korban secara bertubi-tubi.

"Akibatnya, bagian telapak tangan kiri korban putus, jari jempol dan jari telunjuk turut , siku lengan kanan, siku lengan kiri juga ikut terbaik," ungkapnya.

Setelah melakukan aksinya, pelaku kemudian kabur menaiki mobil Toyota Avanza warna silver. Sementara, korban saat ini masih di rawat di Rumah Sakit Delia, Kabupaten Langkat.

Dari kejadian tersebut, istri korban langsung membuat laporan ke Polres Binjai. Petugas yang mendapat laporan ini lalu melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan pelaku di Aceh Tamiang, pada Senin (7/2).

Rekomendasi