Ngeri, Aksi Balapan Liar di Barru Sulsel Renggut Nyawa Kakek yang Ingin Menyeberang

| 06 Apr 2022 04:06
Ngeri, Aksi Balapan Liar di Barru Sulsel Renggut Nyawa Kakek yang Ingin Menyeberang
Ilustrasi kecelakaan (Shutterstock)

ERA.id - Aksi balapan liar di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan (Sulsel) merenggut nyawa seorang kakek bernama La Sumpung (57), Sabtu (2/4/2022) malam sekisar pukul 11.40 WITA di Jalan Poros Makassar-Parepare.

Kapolres Barru, AKBP Yudha Wirajati menegaskan akan gencar berpatroli membubarkan aksi balapan liar itu.

Kepada ERA, ia menekan para pelaku balap liar akan ditindak tegas. "Kami pasti akan proses dengan memberikan sanksi hukum terhadap pengendara tersebut jika masih ditemukan (kedepannya)," kata Yudha, Selasa (5/4/2022).

Yudha Wirajati menjelaskan, jika pihaknya jauh-jauh hari telah mengawasi tindakan pemuda itu dengan ketat, di setiap sudut Kabupaten Barru. Namun selalu saja, mereka kecolongan. Faktanya, balapan liar dilakukan pada jam tertentu.

"Kami melakukan patroli dengan begitu ketat. Namun kawanan balapan liar ini melakukan di jam tertentu saat personil lagi istirahat. Sebagai tindaklanjutnya kami sedang menyelidiki dan memetakan wilayah yang kerap dijadikan lokasi. Jajaran anggota kami terus melaksanakan patroli," ucapnya.

Selain patroli, Yudha menegaskan pihaknya juga memerintahkan kepada jajaran Babinkatibmas untuk melakukan penyuluhan kepada masyarakat. Di samping memberikan pengarahan agar dapat menghindari terjadinya aksi balapan liar.

Sementara itu, Tokoh Pemuda Barru Mudassir Hasri Gani (MHG) turut berdukacita atas kejadian yang membuat kakek La Sumpung meninggal dunia.

Ia menginginkan agar peran orang tua dalam mendidik anak betul-betul terlaksana dengan baik.

"Kita mengecam aksi balapan liar yang menggangu aktivitas pengendara lain dan warga sekitar yang mengenai dampak bisingnya suara kendaraan tersebut. Saya pikir peran orang tua benar-benar harus berkerja, agar anak-anak tidak gampang mengendarai kendaraan," ujar Mudassir.

Mudassir juga mengimbau, agar masyarakat Barru, jika mendapatkan aksi balapan liar, sekiranya cepat melaporkan kepada pihak berwajib.

"Sebisa mungkin secepatnya melapor. Karena aksi balapan liar sangat mengganggu. Ini juga bisa menghindari hal yang tak diinginkan," tuturnya.

Diketahui, berdasarkan hasil olah TKP, sepeda motor yang dikendarai R (16) sedang dipakai balapan liar bersama 3 pengendara motor lainnya. Motor melaju dari arah Barru menuju Parepare.

Tiba-tiba motor bernomor polisi DD 5012 EW menabrak kendaraan La Sumpung yang hendak menyeberang jalan dari bukaan median jalan. Tabrakan pun tak bisa terhindarkan.

Rekomendasi