78 WNI Dikarantina di Atas Kapal Diamond Princess

| 08 Feb 2020 13:28
78 WNI Dikarantina di Atas Kapal Diamond Princess
Diamond Princess (skeeze dari Pixabay)
Jakarta, era.id - Otoritas Jepang melakukan karantina terhadap Kapal Pesiar Diamond Princess di perairan Yokohama, Jepang setelah ditemukan penumpang yang mengalami infeksi virus korona baru

Kemarin, ditemukan 41 penumpang yang positif terinfeksi virus berlambang 2019-nCoV itu. Seluruhnya telah dipindahkan dan diisolasi di rumah sakit di Prefektur Kanagawa.

Selain itu, terdapat 78 kru WNI yang bekerja dlm Kapal Diamond Princess. Keseluruhan WNI tersebut saat ini dalam keadaan sehat.

"KBRI juga telah menjalin komunikasi dengan para kru WNI untuk memantau kondisi mereka dan memberikan bantuan yang diperlukan," tulis pernyataan resmi KBRI Tokyo, Sabtu (8/2/2020).

Sesuai protokol kesehatan, proses karantina dilakukan selama 14 hari terhitung sejak 5 Februari 2020.

"Pihak kapal telah menyediakan kebutuhan logistik, layanan telepon dan internet gratis untuk memudahkan awak dan penumpang berkomunikasi dengan keluarga," tulis rilis resmi KBRI.

Menteri Kesehatan Jepang Katsunobu Kato mengatakan telah melakukan tes terhadap 273 orang di kapal Diamond Princess. Kapal itu dikarantina setelah seorang penumpang yang turun di Hong Kong bulan lalu, dinyatakan positif terjangkit virus korona baru.

"Hasil dari 171 tes yang tersisa keluar dan 41 (hasil) tes positif," kata Kato seperti dikutip dari Reuters, Jumat (7/2).

Ada ratusan penumpang dan kru diminta untuk tetap berada di kapal itu selama dua pekan untuk diobservasi. Sedangkan sebagian penumpang lainnya sudah turun di kota yang disinggahi seperti Hong Kong dan Seoul.

Tags :
Rekomendasi