Dirikan Tenda di Alun-alun Paris, Pengungsi Bentrok dengan Polisi

| 24 Nov 2020 18:10
Dirikan Tenda di Alun-alun Paris, Pengungsi Bentrok dengan Polisi
Seorang pengungsi menghalau polisi yang datang ke alun-alun Place de la Republique, Paris, Prancis, pada Senin (23/11/2020) malam. (Foto: Liberation)

ERA.id - Polisi Kota Paris mengejar pengungsi dan aktivis yang mendirikan tenda di alun-alun Place de la Republique dan menyerang jurnalis dengan pentungan dan gas air mata pada Senin (23/11/2020) malam.

Foto-foto mengenai peristiwa tersebut tersebar luas di media sosial, dan memaksa Menteri Dalam Negeri Prancis Gerald Darmanin menyebut aksi kepolisian tersebut "mengejutkan".

"Foto-foto mengenai pembubaran perkemahan pengungsi ilegal di Place de la Republique tersebut mengejutkan," cuit Darmanin via Twitter, Senin malam. "Saya telah mendesak prefek kepolisian untuk membuat laporan mendetail tentang realitas peristiwa tersebut paling lambat besok (Selasa) siang. Saya akan bertindak secepat mungkin."

Pada Senin malam, seperti disampaikan di The Guardian, polisi dikirim untuk membereskan perkemahan di alun-alun tengah Kota Paris tersebut. Sebanyak 450 pengungsi dikabarkan telah mendirikan kemah atas permintaan kelompok amal Utopia 56 sebagai bentuk protes atas pengusiran perkemahan pengungsi beberapa hari sebelumnya, yang menyebabkan banyak orang harus berkeliaran di jalan.

Utopia 56 sendiri telah mempublikasikan pernyataan yang menuntut pemerintah setempat menyediakan tempat tinggal bagi 3.000 pengungsi tunawisma di ibu kota Prancis.

Seperti disampaikan Eric Coquerel, anggota parlemen dari Partai La France Insoumisepolisi, pada Senin malam polisi dianggap "tidak proporsional" dalam 'membersihkan' alun-alun dari perkemahan para pengungsi. Petugas kepolisian dikabarkan merobohkan paksa tenda-tenda yang telah berdiri, bahkan mendorong tubuh para pengungsi hingga jatuh.

Beberapa pengacara, anggota parlemen, dan anggota konsul Kota Paris tiba di alun-alun tersebut untuk meredam ketegangan dan menghentikan tindakan represif kepolisian.

Kepolisian setempat mengatakan bahwa organisasi ad-hoc advokasi pengungsian di Kota Paris itu "tidak bisa diterima."

"Prefektur kepolisian pun langsung melakukan pengusiran terhadap pendudukan ilegal terhadap ruang publik ini," demikian disampaikan kepolisian setempat.

Operasi kepolisian pada Senin malam terjadi di tengah proses pengesahan undang-undang yang melarang warga Prancis membagikan foto-foto polisi dalam kondisi tertentu. Undang-undang itu juga dianggap mengancam kebebasan pers karena mengizinkan polisi menggunakan pesawat nirawak (drone) dan teknologi pemindai wajah. Undang-undang tersebut baru-baru ini telah melewati fase pembacaan pertama di MPR Prancis.

Tags : prancis paris
Rekomendasi