Satu lagi Kasus Pelecehan Seksual di Korea Selatan

| 11 Apr 2020 18:22
Satu lagi Kasus Pelecehan Seksual di Korea Selatan
Ilustrasi (KBS)
Jakarta, era.id - Seorang wanita menjadi korban pelecehan seksual. Ia diperas, diancam, dan dipaksa merekam video asusila oleh seseorang yang ia kenal lewat media sosial.

Kasus baru ini diungkap oleh jaringan televisi KBS, yang juga mengungkap tersangka Nth Room untuk pertama kalinya. 

Seorang remaja laki-laki berusia 18 tahun telah mengancam seorang remaja berinisal A, dengan berbagai cara.

Suatu hari, A berkenalan dengan pelaku lewat sosial media. Hubungannya pun berlanjut. Singkat cerita, pelaku meminta bantuan kepada A untuk membuat sebuah video tak senonoh dengan alasan karena butuh uang untuk operasi. Korban menolak tapi akhirnya luluh dan memberikan video yang diminta.

Setelah sukses mendapatkan video pertama, pelaku memanfaatkan kesempatan itu untuk berbuat lebih jahat lagi. Korban diminta merekam adik perempuan dan juga ibunya.

"Berikan ibu dan adik mu obat tidur dan kirimkan saya video mereka. Jika kamu mengabaikannya, saya akan menyakiti keluarga mu," tulis pelaku dalam pesan pendek kepada korban.

A menolak permintaan konyol itu dan memilih untuk mengirimkan lebih banyak konten video dirinya kepada pelaku sebagai gantinya. Kejadian ini terjadi selama satu tahun. Karena merasa tertekan, korban stres dan mencoba untuk bunuh diri.

Korban akhirnya mengaku menjadi korban pelecehan seksual kepada orang tuanya yang langsung melapor ke polisi. Polisi memburu pelaku dan menangkapnya pada bulan November 2019.

Pelaku adalah remaja laki-laki berusia 18 tahun yang sekolah di luar negeri. Atas temuan ini, pihak penuntut mengajukan tuntutan hukuman penjara antara 3,5 hingga 7 tahun.

Sayangnya karena pelaku masih berusia di bawah umur, dikahawatirkan akan menerima hukuman yang lebih ringan. Kasus ini tidak seheboh Nth Room yang saat ini masih dalam proses penyelidikan. Namun perlu diingat, kejahatan seksual di Korea Selatan memang kerap kali terjadi dengan masa hukuman yang dijatuhkan ke para pelaku dianggap terlalu ringan dan tak sebanding dengan penderitaan yang dirasakan oleh para korban.

Tags : korea utara
Rekomendasi