Hore! TPP ASN Pemprov Sulsel Mulai Dibayar

| 02 Apr 2022 23:06
Hore! TPP ASN Pemprov Sulsel Mulai Dibayar
Ilustrasi uang (ERA.id)

ERA.id - Kepala BKAD Sulsel Muhammad Rasyid mengatakan, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, mulai dibayarkan secara bertahap.

“Iya, sudah cair sejak hari Kamis,” kata Kepala BKAD Sulsel Muhammad Rasyid di Makassar, Sabtu (2/4/2022).

Adapun beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) yang telah dibayarkan, kata dia, di antaranya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), serta Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).

“Beberapa OPD sudah dibayarkan. Untuk OPD yang lain, segera menyusul,” katanya.

Sementara itu, Kepala BKD Sulsel Imran Jausi, mengatakan, TPP bagi ASN Pemprov Sulsel menjadi perhatian Gubernur Andi Sudirman Sulaiman.

Adapun keterlambatan pencairan ini, kata dia, dikarenakan ada perubahan regulasi dari aturan Pemerintah Pusat.

“Adanya perubahan regulasi berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor 900-4700 tahun 2020 yang mengatur tentang kriteria TPP. Selain itu, adanya keterlambatan rekomendasi terkait besaran TPP dari Kemendagri dan ini berlaku secara Nasional," jelasnya.

Ia menambahkan, adanya penyesuaian dengan SKP format baru sesuai Permenpan RB nomor 8 tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Kinerja. Selain itu, adanya penyesuaian aplikasi yang digunakan.

Keterlambatan ini juga terjadi karena penginputan SKP oleh OPD. Olehnya itu, dirinya pun berharap agar OPD segera melakukan penginputan sasaran kinerja pegawai (SKP) secara berjenjang, sehingga pengurusan TPP segera dirampungkan tepat waktu.

Rekomendasi