Dipimpin Dua Pati Bintang 3, Timsus Periksa Ferdy Sambo di Mako Brimob Kelapa Dua Depok

| 08 Aug 2022 17:36
Dipimpin Dua Pati Bintang 3, Timsus Periksa Ferdy Sambo di Mako Brimob Kelapa Dua Depok
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo (Dok. Antara)

ERA.id - Tim Khusus (timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyambangi Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Kota Depok. Dipimpin dua perwira tinggi (Pati) bintang tiga, timsus datang untuk memeriksa Irjen Ferdy Sambo terkait kasus kematian Brigadir J.

"Timsus semuanya (datang ke Mako Brimob Polri), langsung dipimipin oleh Pak Wakapolri (Komjen Gatot Eddy Pramono), kemudian Pak Irwasum (Komjen Agung Budi Maryoto), kemudian semuanya dalam proses pendalaman," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Senin (8/8/2022).

Dedi belum mau mengungkapkan apa saja yang ditanyakan timsus kepada Ferdy Sambo. Dia hanya mengatakan pendalaman masih dilakukan untuk mengungkap secara tuntas kasus kematian Brigadir J.

"Pemeriksaan saksi dan juga menganalisa kembali hasil dari laboratorium forensik. Semua bukti nanti akan disampaikan, dan akan langsung dijelaskan kepada teman-teman semuanya," imbuhnya.

Diketahui, Bareskrim Polri menempatkan Ferdy Sambo di Mako Brimob Polri. Penempatan Ferdy Sambo ke markas brimob ini merupakan buntut dari kasus kematian Brigadir J. Ferdy Sambo ditempatkan di Mako Brimob Polri selama 30 hari.

"(Selama) 30 hari info dari Itsus," kata Dedi saat dikonfirmasi lewat pesan instans di Jakarta dikutip dari Antara, Minggu (7/8/2022).

Mantan Kadiv Propam Polri ini ditempatkan di Mako Brimob karena diduga melakukan pelanggaran prosedur dalam penanganan tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir J di rumah dinasnya di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan. Dedi membantah Ferdy Sambo ditahan

"(Penempatan khusus) dalam konteks pemeriksaan. Jadi tidak benar ada itu (penangkapan dan penahanan)," ujar Dedi, Sabtu (6/8).

Lebih lanjut, Dedi Prasetyo sebelumnya mengatakan Irjen Ferdy Sambo (FS) belum ditetapkan menjadi tersangka dari kasus kematian Brigadir J.

"Ya belum. Kalau tersangka itu, siapa yang tersangkakan? Yang tersangkakan kan dari timsus (tim khusus), ini kan irsus (inspektorat khusus), makanya jangan sampe salah," kata Dedi saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Sabtu (6/8/2022) malam.

Rekomendasi