Polri Ungkap Alasan Mengapa Komnas HAM Belum Dapat Periksa Ferdy Sambo Sebagai Tersangka

| 11 Aug 2022 11:15
Polri Ungkap Alasan Mengapa Komnas HAM Belum Dapat Periksa Ferdy Sambo Sebagai Tersangka
Irjen Pol Ferdy Sambo (Dok. Antara)

ERA.id - Hari ini, Komnas HAM menjadwalkan untuk memeriksa Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka di kasus pembunuhan Brigadir J. Mabes Polri menyebut, pemeriksaan Komnas HAM kepada Ferdy Sambo tidak dapat dilakukan hari ini.

"Kemudian untuk Komnas HAM, karena hari ini ada pemeriksaan Irjen FS sebagai tersangka maka fokus tim khusus (timsus) melakukan pemeriksaan terlebih dahulu. Sehingga Irjen FS, belum bisa diperiksa Komnas HAM, karena pemeriksaan tim khusus Polri sifatnya pro justitia," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (11/8/2022).

"Hari ini, penyidik timsus melakukan pemeriksaan (perdana) terhadap Irjen FS sebagai tersangka di Mako Brimob," sambung Dedi Prasetyo.

Selain pemeriksaan kepada Ferdy Sambo, penyidik juga melakukan pemeriksaan ke tersangka lainnya yakni, Kuat Maaruf (KM). KM diperiksa di Gedung Bareskrim Polri.

"Pemeriksaan kedua dilakukan kepada KM sebagai tersangka di Bareskrim," ujar Dedi.

Secara paralel, Dedi menyebut, pihak Inspektorat Khusus (irsus) Polri juga menjadwalkan pemeriksaan ke satu orang penyidik yang bertugas di Polda Metro Jaya. Pemeriksaan ke penyidik Polda Metro Jaya ini dilakukan di Mabes Polri.

"Sedangkan Irsus, agendanya pada hari ini melakukan pemeriksaan kepada satu orang penyidik Polda Metro Jaya, jam 10.00 WIB di Mabes Polri," ucap Dedi.

Oleh karenanya, Dedi mengungkapkan koordinasi akan dilakukan kepada Komnas HAM dalam melakukan pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo.

Diketahui, Komnas HAM menjadwalkan pemeriksaan kepada Ferdy Sambo, hari ini. Untuk istri Ferdy Sambo, Putri Candrawati, pemeriksaan dijadwalkan besok. Pemeriksaan kepada Ferdy Sambo dilakukan di kantor Komnas HAM, Jakarta.

Dikonfirmasi ke pimpinan Komnas HAM terkait jadi atau tidaknya pemeriksaan kepada Ferdy Sambo pada hari ini, tidak ada tanggapan.

Rekomendasi