ERA.id - Usai menggelar rekonstruksi, Polri akan kembali memeriksa tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yosua (Brigadir J), Putri Candrawathi pada esok hari. Keterangan Putri akan dikonfrontir dengan tersangka lain.
"Besok konfrontir ada lima orang, (yaitu) PC, Susi (saksi), Kuat, Ricky, Richard ini semua (orang) yang ada di Magelang," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel), Selasa (30/8/2022).
Andi Rian menambahkan keterangan esok hari ke Putri Candrawathi tidak akan berubah meski hari ini sudah dilakukan rekonstruksi.
Terpisah, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi dijadwalkan besok pukul 10.00 WIB. Tidak diketahui sampai pukul berapa pemeriksaan ini dilakukan.
Apakah polisi akan langsung menyampaikan hasil pemeriksaan Putri Candrawathi usai diperiksa, Dedi mengatakan akan diinformasikan lebih lanjut.
"Ya nanti nunggu info lanjut dari Dirtipidum," ucap Dedi.
Sebelumnya, Putri Candrawathi menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J di Bareskrim Polri, pada Jumat (26/8/2022) kemarin. Namun, pemeriksaan ke istri Ferdy Sambo ini dihentikan dengan alasan kesehatan.
"Bahwa yang bisa saya informasikan kepada teman-teman pada malam hari ini untuk pemeriksaan dari saudari PC pada malam hari ini dihentikan dulu karena sudah larut malam, mengingat juga kondisi kesehatan yang bersangkutan," ucap Dedi.
Dedi melanjutkan Putri boleh pulang ke rumah. Dalam artian, Putri Candrawati tidak ditahan usai menjalani pemeriksaan.
"Informasi penyidik, kembali dulu (pulang), iya kembali dulu," kata Dedi menambahkan.