Viral! Gegara Tak Hapal Alkitab, Siswa di Sumut Dihukum Squat Jump hingga Tewas

| 29 Sep 2024 09:35
Viral! Gegara Tak Hapal Alkitab, Siswa di Sumut Dihukum Squat Jump hingga Tewas
Ibu Rindu Syahputra Sinaga, Yuliana br Padang (Tangkapan layar/istimewa )

ERA.id - Seorang pelajar di Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut) meninggal dunia usia dihukum squat jump 100 kali oleh guru agama di sekolahn. Hukuman dari oknum guru tersebut diduga lantaran korban tak hapal pekerjaan rumah (PR).

Pelajar tersebut bernama Rindu Syahputra Sinaga (14), yang merupakan pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 STM Hilir. Sebelum meninggal dunia, korban mengalami deman tinggi dan sakit pada tubuh dan kakinya.

Ibu Rindu, Yuliana br Padang mengungkapkan, sebelum meninggal dunia, keluhan yang dialami putranya itu usai dihukum oleh guru agama berinisial SWH karena tidak bisa menghapal Al Kitab yang menjadi PR, pada Kamis (19/9/2024).

"Hari kamis di hukum guru dia mengeluh kakinya sakit," ungkap Yuliana kepada wartawan di rumahnya di Dusun I Desa Negara Beringin Kecamatan STM Hilir Kabupaten Deliserdang, Sabtu (28/9/2024).

"Hari Jumat dia demam panas tinggi, baru hari sabtu dia nggak sekolah lagi karena kesakitan. Saya bawa dia berobat, tapi tidak sembuh juga. Dia terus mengeluh kesakitan 'mak sakit kurasa kakiku ini mak," jelas Yuliana menceritakan keluhan pelajar Kelas IX itu.

Kondisi anak pertama dari 3 bersaudara itu semakin parah, Yuliana pun mendatangi sekolah untuk meminta izin karena putranya tak kunjung sembuh, pada Selasa (24/9/2024). Keesokan harinya, Yuliana  membawa Rindu ke klinik namun kondisinya makin parah dan dirujuk ke rumah sakit Sembiring Delitua.

Sayangnya kondisi Rindu semakin menurun dan tim medis tak mampu menolongnya hingga dinyatakan meninggal dunia pada Kamis (26/9/2024) pagi. Kejadian ini, keluarga pun melaporkan ke polisi namun urung karena menolak dilakukan autopsi.

"Awalnya sempat laporkan ke polisi (Polsek Talun Kenas), tapi saya sempat menolak karena kalau autopsi. Tapi sekarang sudah saya serahkan kepada kuasa hukum. Sekarang saya siap kalau autopsi itu harus dilakukan," kata Yuliana.

Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, Kompol Rizki Akbar mengatakan, jika puhaknya sudah mendapatkan informasi kematian Rindu usai dihukum squat jump oleh oknum guru di sekolahnya. Pihaknya akan melakukan penyelidikan kasus ini dan menanti keluarga korban melapor.

"Senin (30/9/2024) (keluarga korban) baru buat laporan. Ini masih kami lidik dulu," ungkap Rizki singkat.

Rekomendasi