Satgas PKH Kuasai Kembali Satu Juta Lahan Hutan yang Dikuasai 369 Perusahaan

| 26 Mar 2025 16:00
Satgas PKH Kuasai Kembali Satu Juta Lahan Hutan yang Dikuasai 369 Perusahaan
Pemerintah melalui Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) menyampaikan pihaknya menguasai kembali 1.001.674,14 hektare lahan hutan yang sebelumnya dikuasai perorangan atau perusahaan pada 2025 ini. (ERALL/Sachril)

ERA.id - Pemerintah melalui Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) menyampaikan pihaknya menguasai kembali 1.001.674,14 hektare lahan hutan yang sebelumnya dikuasai perorangan atau perusahaan pada 2025 ini.

"Dapat kami kuasai hingga hari ini seluas 1.001.674,14 hektare," kata Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah saat konferensi pers di kantornya, Rabu (26/3/2025).

Sebanyak 1.001.574,14 hektare lahan hutan yang berhasil dikuasai itu tersebar di 9 provinsi, 64 kabupaten, dan terdiri dari 369 perusahaan.

Pada 10 Maret 2025 lalu, Satgas PKH melakukan penyerahan tahap satu atas luasan lahan kawasan hutan kepada PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) seluas 221.868,421 hektar yang sebelumnya dikuasai oleh Duta Palma Group.

"Alhamdulillah pada hari ini Satgas PKH kembali bersiap untuk menyerahkan luasan lahan kawasan hutan yang akan diserahkan seluas 216.997,76 hektare yang terdiri dari 109 perusahaan," jelasnya.

Febrie mengakui ada kendala-kendala dalam menguasai kembali lahan atau aset yang masih dikuasai pihak tertentu. Namun dia memastikan Satgas PKH masih melakukan upaya-upaya untuk menyelesaikan hal tersebut.

Penandatanganan penyerahan kembali lahan ini dihadiri sejumlah pejabat negara, di antaranya Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri BUMN Erick Thohir, Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Richard Tampubolon, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, hingga Kabareskim Polri Komjen Wahyu Widada.

Rekomendasi