Singgung DPR di Kasus Ferdy Sambo, MKD Bakal Panggil IPW dan Mahfud MD

| 18 Aug 2022 19:35
Singgung DPR di Kasus Ferdy Sambo, MKD Bakal Panggil IPW dan Mahfud MD
Mahfud MD (Dok. Antara)

ERA.id - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI bakal memanggil Ketua Indonesia Police Watch Sugeng Teguh Santoso dan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD terkait kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo.

Keputusan untuk memanggil Sugeng dan Mahfud itu diputuskan dalam rapat pleno MKD yang digelar pada Kamis (18/8/2022) pagi.

"Rapat pimpinan dan Rapat Pleno MKD DPR RI pagi ini memutuskan untuk mengundang IPW dan Menko Polhukam Mahfud MD terkait kasus Ferdy Sambo," ujar Wakil Ketua MKD Habiburokhman melalui keterangan tertulisnya, Kamis (18/8/2022).

Habiburokhman mengatakan, pemanggilan itu berkaitan dengan pernyataan IPW maupun Mahfud MD yang mengaitan kasus Ferdy Sambo dengan DPR RI. Misalnya, kata Habiburokhman, soal pernyataan Ketua IPW Sugeng yang menyebut ada dugaan aliran dana dari Ferdy Sambo ke DPR RI.

"Kami mau mendalami informasi yang dia maksud itu darimana. Karena jika hal tersebut benar, maka itu merupakan pelanggaran hukum dan etika DPR," katanya.

Sementara pemanggilan terhadap Mahfud terkait dengan ucapannya yang menyebut saat Ferdy Sambo merancang skenario penembakan Brigadir J sempat menghubungi DPR RI.

"Menkopolhukam/Ketua Kompolnas di media menyatakan Sambo merancang skenario dengan menghubungi Kompolnas hingga Anggota DPR RI. Kami ingin mendapat informasi apakah ada anggota DPR yang terlibat merancang skenario yang dibuat Ferdy Sambo," kata politisi Gerindra itu.

Seperti diketahui, Irjen Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J. Dia menjadi tersangka keempat setelah sebelmnya Polri menetapkan Bharada E dan dua orang lainnya sebagai tersangka.

Ferdy diketahui menyuruh Bharada E untuk menembak Brigadir J di rumah dinasnya kawasan Duren Tiga, Jakarta. Selain itu, Ferdy Sambo juga sempat mengambil senjata Brigadir J dan menembakannya ke tembok rumah berkali-kali untuk membuat skenario telah terjadi baku tembak.

Rekomendasi