Menko Luhut Sebut Pemerintah Masih Susun Skema Penyesuaian Subsidi BBM: Subsidi Bisa Dialihkan ke Sektor Lain dan Masyarakat yang Kurang Mampu

| 21 Aug 2022 12:54
Menko Luhut Sebut Pemerintah Masih Susun Skema Penyesuaian Subsidi BBM: Subsidi Bisa Dialihkan ke Sektor Lain dan Masyarakat yang Kurang Mampu
Petugas mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite ke sepeda motor konsumen di SPBU Imam Bonjol, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat (24/6/2022). ANTARA FOTO/Makna Zaezar/nym.

ERA.id - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah masih menyusun skema penyesuaian harga untuk mengurangi beban subsidi dan kompensasi bahan bakar minyak (BBM) di APBN.

Luhut mengatakan tingginya harga minyak mentah dunia mendorong meningkatnya gap harga keekonomian dan harga jual Pertalite dan solar dan berdampak pada kenaikan subsidi dan kompensasi energi.

Hingga saat ini, APBN menanggung subsidi dan kompensasi energi mencapai Rp502 triliun. Tanpa ada penyesuaian kebijakan, angka ini bisa meningkat hingga lebih dari Rp550 triliun pada akhir tahun.

"Pemerintah masih menghitung beberapa skenario penyesuaian subsidi dan kompensasi energi dengan memperhatikan dampaknya terhadap masyarakat," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta dikutip dari Antara, Minggu (21/8/2022).

Namun, ia menegaskan harga BBM di Indonesia relatif lebih murah dibanding mayoritas negara di dunia. Luhut menambahkan pemerintah pun tengah melakukan simulasi skenario pembatasan volume.

"Pemerintah akan terus mendorong penggunaan aplikasi MyPertamina untuk mendapatkan data yang akurat sebelum pembatasan diterapkan," imbuhnya.

Namun demikian, Luhut memastikan pemerintah akan memperhitungkan rencana ini dengan sangat berhati-hati. Perubahan kebijakan subsidi dan kompensasi energi nantinya perlu mempertimbangkan beberapa faktor seperti tingkat inflasi, kondisi fiskal, dan juga pemulihan ekonomi. Hal tersebut menjadi sangat penting untuk tetap menjaga stabilitas negara di tengah ketidakpastian global.

"Anggaran subsidi dan kompensasi energi nantinya dapat dialihkan untuk sektor lain yang lebih membutuhkan dan masyarakat yang kurang mampu mendapat program kompensasi," lanjutnya.

Dalam upaya mengurangi subsidi dan kompensasi energi ini, pemerintah juga akan melakukan langkah-langkah lain seperti percepatan B40 dan adopsi kendaraan listrik.

"Yang perlu diingat, keputusan akhir tetap di tangan Presiden. Namun, langkah awal yang perlu dilakukan adalah memastikan pasokan Pertamina untuk Pertalite dan Solar tetap lancar distribusinya," tutup Luhut.

Rekomendasi