Di Hadapan Kapolri, Anggota Komisi III DPR RI Malah Saling Berdebat

| 24 Aug 2022 15:16
Di Hadapan Kapolri, Anggota Komisi III DPR RI Malah Saling Berdebat
Rapat Komisi III DPR dengan Kapolri (Tangkapan layar)

ERA.id - Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja (Raker) dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022). Agenda rapat membahas mengenai kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo.

Menariknya, di tengah-tengah rapat berlangsung, anggota dan pimpinan Komisi III DPR RI justru saling berdebat di luar pembahasan angenda rapat.

Hal itu bermula saat Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB Dipo Nusantara menyampaikan tanggapannya terkait paparan Kapolri. Dalam kesempatan itu, Dipo sempat menyinggung soal Konsorsium 303.

Belakangan memang muncul isu Konsorsium 303 terkait mafia judi yang melibatkan Ferdy Sambo dan sejumlah anggota Polri.

"Muncul badan judi konsorsium yang baru di medsos. Pada bagian pertama, pak Sambo ada di puncak struktur yang melibatkan beberapa jenderal bintang satu dan dua dan beberapa nama sipil yang menjadi pemasok dana judi," kata Dipo.

Namun, belum selesai berbicara, Wakil Ketua Komisi III DPR RI yang memimpin rapat kerja, Ahmad Sahrono menginterupsi. Dia meminta agar Dipo langsung saja pada inti pertanyaan.

Sebab menurutnya, Dipo berbicara terlalu panjang lantaran membaca pertayaan satu demi satu.

"Pak Dipo, saya intrupsi, lebih baik pertanyaannya secara umum. Jangan dibacakan satu persatu, takutnya nanti menyalahartikan orang yang ada depan sini," kata Sahroni.

Intrupsi Sahroni itu lalu dilanjutkan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI lainnya Adies Kadir. Dia menilai, sebaiknya pertanyaan yang disampaikan anggota harus berdasarkan fakta saja.

Pernyataannya itu merujuk pada pertanyaan Dipo terkait Konsorsium 303 yang belum jelas kebenarannya.

"Interupsi pimpinan, sebaiknya sebagai anggota Komisi III, kita bicara berdasarkan data dan fakta, bukan berdasarkan hoaks," kata Adies.

Mendengar ucapan Adies, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB Cucun Ahmad Syamsurijal ikut menyampaikan intrupsi. Dia tak terima rekan fraksinya dipotong begitu saja padahal belum selesai berbicara.

"Izin pimpinan, saya juga interupsi. Saya punya hak anggota itu, maaf pimpinan enggak bisa memotong anggota bertanya," kata Cucun.

Mendengar hal itu, Adies langsung memotong interupsi Cucun. Dengan nada cukup tinggi, politisi Golkar itu menyinggung pengetahuan anggota dewan mengenai tata tertib.

"Saya masih interupsi, kenapa dipotong. Kalau orang interupsi tidak boleh dipoton. Bapak ini anggota DPR, kenapa tidak mengerti tatib," kata Adies.

Lalu Adies melanjutkan interupsinya, dia menyarankan agar anggota Komisi III DPR RI untuk menyampaikan pertanyaan sesuai fakta dan tidak perlu menyinggung nama-nama yang masih bersifat spekulasi.

"Jadi tidak usah menyebut nama, jadi begitu. Kita ini orang hukum, bicara tentang hukum. Kalau potong juga masalah pembicaraan baca tatib, boleh enggak interupsi, boleh enggak ngomong," kata Adies.

Cucun pun kembali meminta izin untuk interupsi. Namun tak diizinkan oleh Sahroni.

Sahroni meminta Dipo melanjutkan pertanyaannya hingga selesai. Dia juga bertanya kepada Cucun apakah keputusannya itu bisa diterima atau tidak.

"Saya interupsi juga pimpinan," kata Cucun.

"Sebentar Pak Cucun, biarkan Pak Dipo selesaikan dulu," kata Sahroni.

Setelah itu Dipo pun hendak melanjutkan pertanyaannya, dia juga menyinggung bahwa dirinya juga orang hukum. Hal ini merujuk pada pernyataan Adies sebelumnya.

Mendengar itu, Adies pun memotong lagi dan bertanya apakah Dipo sudah mengantongi title doktor atau belum.

"Saya lanjutkan ketua. Saya juga orang hukum, ketua," kata Dipo.

"Sudah doktor belum?" tanya Adies.

Namun candaan Adies itu tak ditanggapi, Dipo terus melanjutkan pertanyaannya mengenai Konsorsium 303. Pada intinya, Dipo meminta Kapolri meluruskan pemberitaan tersebut.

Lalu Sahroni pun menyarankan agar pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan Dipo diserahkan langsung kepada Kapolri agar lebih mudah dimengerti.

"Terimakasih, kalau pak Dipo berkenan kasih ke pak kapolri biar lebih mantep. Ga apa-apa kan pak Cucun?" kata Sahroni.

Rupanya, Cucun masih meradang akibat interupsinya dipotong. Dia juga tak terima dengan candaan Adies yang menyinggung status pendidikan rekan sefraksinya.

Cucun menegaskan, tidak pantas seorang pimpinan komisi berbicara seperti itu. Dia pun menyebut Adies telah bersikap layaknya diktaktor.

"Saya juga menduduki pimpinan, nggak pernah saya diktator anggota harus di bawah pimpinan. Tolong juga hargai anggota, ini anggota fraksi saya, bapak jangan potong. Kalau waktu mau habis ingatkan waktu, jangan sampai ke substansi, nggak boleh," tutur Cucun

"Jangan ngomong Pak Dipo bukan doktor, Pak Adies doktor dan dikomparasikan begitu nggak boleh pak. Apa jadi standar doktor itu?" ucap Ketua Fraksi PKB itu.

Mendengar interupsi Cucun, Adies melakukan interupsi. Dia tidak terima bahwa Cucun menyebut pimpinan Komisi III dengan diksi diktator.

"Interupsi pimpinan, saya gak suka dibilang diktator. Siapa yang diktator di sini? Saya hanya meluruskan di sini, jangan sebut nama, itu saja yang saya bilang," kata Adies.

Menanggapi percekcokan tersebut, Sahroni kemudian mencoba meredakan. Dia mengingatkan agar rekannya di Komisi III tetap bisa menjaga etika. Mengingat rapat ditonton masyarakat luas.

"Ini ditonton oleh puluhan juta orang. Kalau etika Komisi III tidak bisa memberikan kepada publik dengan jelas, rusak ini kita. Lebih baik kita pelan-pelan, sabar dulu,"

Sahroni juga menanggapi ihwal perbandingan gelar doktor yang sempat diperdebatkan. Ia meminta anggota dan pimpinan Komisi III tetap tenang dan dapat prihatin dengan kondisi Kapolri Listyo yang tengah stres.

"Terkait Pak Adies kalau masalah doktor atau segala macam kita semua pasti punya gelar. Tapi kiranya kita yuk kita dinginkan kepala, kasihan pak kapolri sudah stres ini dia. Lebih baik kita mengedepankan kepentingan persaudaraan saat ini," kata Sahroni.

Melihat kondisi makin memanas dan tak kondusif, Sahroni memutuskan agar rapat diskors sekaligus istirahat makan siang lebih dulu.

Saat ini, rapat kerja Komisi III DPR RI dengan Kapolri sudah kembali di mulai.

Rekomendasi