Mendagri 'Sentil' Pemda Gorontalo soal APBD Gorontalo Masih Tergantung Transfer Pusat: Harusnya Punya Kemandirian Fiskal

| 02 Sep 2022 11:11
Mendagri 'Sentil' Pemda Gorontalo soal APBD Gorontalo Masih Tergantung Transfer Pusat: Harusnya Punya Kemandirian Fiskal
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (Antara)

ERA.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, Jumat, mengatakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Gorontalo masih sangat tergantung transfer pusat.

Menurut dia, seharusnya filosofi daerah otonomi adalah kemandirian fiskal, yang ditandai dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) lebih besar dari belanja transfer pusat.

"Kalau melihat komposisinya saat ini, 75 persen masih dari pusat dan 25 persen dari PAD. Ini artinya semangat dan tujuan Gorontalo sebagai provinsi dipisahkan dari Sulut belum tercapai. Ini menjadi koreksi tolong, baik oleh eksekutif, legislatif, semua jajaran pemerintah dan masyarakat," kata Tito di Gorontalo dikutip dari Antara, Jumat.

Ia menambahkan jika terjadi dinamika pendapatan nasional berkurang, maka hal ini akan berdampak pada Gorontalo yang sangat tergantung pada pemerintah pusat.

Tito mencontohkan daerah dengan PAD yang kuat seperti Kabupaten Badung di Bali dengan total APBD Rp6,3 triliun, yang terdiri dari Rp1,6 triliun transfer pusat sementara sisanya Rp4,7 triliun merupakan PAD.

“Dengan kondisi itu, kalau transfer pusat yang Rp1,6 triliun berkurang sedikit, nggak goyang dia," tukasnya.

Ia berharap seluruh pihak di Gorontalo melakukan koreksi, serta melakukan upaya-upaya kreatif dengan melibatkan sektor swasta.

"Kemudahan izin berusaha juga jangan dipersulit agar lapangan pekerjaan terbuka. Belanja fokus di bidang pendidikan dan kesehatan agar SDM-nya baik. Dengan SDM yang unggul dan sumber daya alam yang melimpah, baru bisa memberikan nilai dongkrak. Kalau tidak, anak-anak muda kita yang kurang terdidik dan terlatih jadi beban,” ujarnya.

Mendagri juga meminta agar belanja yang ada di daerah tidak bocor, sehingga berujung pada masalah hukum.

Kunjungan Mendagri di Gorontalo sejak tanggal 1 September 2022, dengan agenda rakor bersama para kepala daerah di provinsi tersebut.

Rekomendasi