Tanggapi Soal Jet Pribadi Brigjen Hendra Kurniawan, Polri: Timsus Fokus Sidang Kode Etik, Gak Usah Melebar Kemana-mana

| 22 Sep 2022 14:43
Tanggapi Soal Jet Pribadi Brigjen Hendra Kurniawan, Polri: Timsus Fokus Sidang Kode Etik, Gak Usah Melebar Kemana-mana
Brigjen Pol Hendra Kurniawan (Antara)

ERA.id - Polri angkat bicara mengenai tudingan Indonesia Police Watch (IPW) yang menyebut Brigjen Hendra Kurniawan menaiki jet pribadi untuk menemui keluarga Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Jambi.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo enggan menanggapi itu. Dia hanya mengatakan tim khusus (timsus) fokus untuk menuntaskan berkas perkara tersangka kasus pembunuhan berencana dan obstruction of justice Brigadir J.

"Itu sudah bagian materi dari timsus (terkait jet pribadi Brigjen Hendra), jadi tidak perlu lagi ditanyakan. Timsus ini fokus untuk segera menuntaskan dan menunggu dari Kejaksaan Agung berkasnya (apakah P21 atau tidak)," kata Dedi di Gedung Korlantas Polri, Jl MT Haryono, Jakarta Selatan, Kamis (22/09/2022).

"Kemudian (timsus) fokus ke segera menyelesaikan sidang kode etik, itu fokusnya. Jadi nggak usah melebar kemana-mana," sambungnya.

Sebelumnya, IPW berhasil mengidentifikasi jenis private jet yang dipakai oleh Brigjen Hendra Kurniawan dan-kawan ketika terbang ke Jambi pada tanggal 11 Juli tersebut, yakni tipe Jet T7-JAB.

Private jet T7-JAB diketahui sering dipakai  oleh Andrew Hidayat, bos PT. MMS Group Indonesia, yang juga mantan narapidana kasus korupsi, dan Yoga Susilo, Direktur Utama PT. Pakarti Putra Sang Fajar dalam penerbangan bisnis Jakarta-Bali.

"Seperti diketahui Andrew Hidayat dan Yoga Susilo adalah pemilik Hotel Pullman Bali. Karenanya, Timsus bentukan Kapolri perlu menelusuri hubungan tali temali antara Kaisar Sambo, dana judi online sebesar Rp155 triliun milik Konsorsium 303, dengan RBT dan Yoga Susilo, dalam kaitan pemberian dukungan kepada pencalonan capres tertentu pada 2024 di mana Irjen Ferdy Sambo ingin menjadi Kapolrinya," katanya.  

Sugeng menegaskan, tak ada alasan bagi timsus Polri atau Bareskrim Polri untuk tidak memproses hukum judi online kelompok Konsorsium 303 dengan transaksi sebesar Rp155 Triliun yang sudah dijejaki oleh PPATK. Termasuk memeriksa RBT dan Yoga Susilo dalam kedudukannya sebagai terduga tokoh bandar besar judi online.

Rekomendasi