MKD Akan Panggil Sekjen Usai IPW Ngeluh Dilarang Masuk Lewat Pintu Utama DPR

| 26 Sep 2022 18:30
MKD Akan Panggil Sekjen Usai IPW Ngeluh Dilarang Masuk Lewat Pintu Utama DPR
Ilustrasi gedung DPR RI (Antara)

ERA.id - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan memanggil Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar soal mekanisme masuknya tamu ke kompleks parlemen.

Hal ini buntut dari curhatan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso yang dilarang masuk ke kompleks parlemen melalui gerbang utama, Jalan Gatot Soebroto.

"Saya juga akan panggil sekjen DPR dalam waktu dekat ini, terkait prosedur masuknya tamu DPR ini. Kan DPR rumah rakyat, jangan dipersulit orang mau datang ke sini, apalagi yang mau membantu kerja-kerja DPR," tegas Wakil Ketua MKD Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/9/2022).

Habiburokhman mengaku juga sudah memanggil dan menegur keras Pamdal yang bertugas menjaga di gerbang utama. Dia menilai, seharusnya DPR RI menyediakan karpet merah untuk IPW. Sebab, sudah kerap bersikap kooperatif dan membantu kerja-kerja DPR RI.

"Orang sudah tunjukan surat undangan MKD, mestinya mereka konfirmasi ke MKD. Pak Sugeng beberapa kali kita undang mau datang, harusnya dikasih karpet merah," kata Habiburokhman.

"Tapi ini kok diperlakukan seperti itu. Disuruh lagi masuk lewat (gerbang) belakang), ya marah, wajar dong," imbuhnya.

Sebagai informasi, MKD mengundang IPW sebagai saksi atas adanya laporan terhadap salah seorang anggota DPR RI. Laporan itu berkaitan dengan pernyataan IPW soal private jet Brigjen Hendra Kurniawan.

Undangan itu diagendakan pada Senin (26/9). Namun, karena mendapat perlakuan tak menyenangkan, Sugeng batal memenuhi undangan tersebut.

Sementara Sekjen DPR RI Indra Iskandar membantah pihaknya telah bersikap diskriminatif kepada Sugeng. Menurutnya, semua tamu yang hendak melewati gerbang utama Gedung MPR RI/DPR RI/DPD RI yang terletak di Jalan Gatot Soebroto memang harus terdata.

"Intinya bukan diskriminasi, tapi memang semua tahu harus terdata," kata Indra, Senin (26/9/2022).

Indra menjelaskan, setiap tamu memang harus melalui visitor management system. Alasannya untuk ketertiban di lingkungan gedung parlemen.

Biasanya, para tamu ini masuk melalui gerbang belakang yang terletak bersebrangan dengan Perbakin.

"Untuk ketertiban lingkungan, mekanisme tamu DPR harus melalui visitor management system. VMS kami berada pada gerbang bagian selatan," kata Indra.

Hanya tamu-tamu tertentu saja dan anggota DPR RI yang boleh melewati pintu gerbang utama. Biasanya, presiden dan wakil presiden serta jajaran menteri yang masuk melalui gerbang utama,

Indra menjelaskan, tamu-tamu tertentu itu pun harus sudah terkonfirmasi oleh bagian protokoler DPR RI. "Kecuali yang sudah terkonfirmasi untuk tamu-tamu tertentu (bisa masuk lewat gerbang utama). Tamu-tamu yang datang sudah konfirmasi ke protokol DPR," pungkasnya.

Rekomendasi