Mengaku Sakit Parah, KPK Gandeng IDI untuk Periksa Kesehatan Lukas Enembe di Jayapura

| 26 Sep 2022 20:45
Mengaku Sakit Parah, KPK Gandeng IDI untuk Periksa Kesehatan Lukas Enembe di Jayapura
Ilustrasi Gedung KPK (Antara)

ERA.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggandeng Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk memeriksa kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe

"Tentu harus ada 'second opinion'. kami sudah memerintahkan agar berkoordinasi dengan IDI untuk memeriksa Pak Lukas mungkin di Jayapura apakah benar yang bersangkutan sakit," ucap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (26/9/2022) dikutip dari Antara.

Koordinasi itu dilakukan untuk memastikan apakah sakit yang dialami Lukas Enembe tersebut sedemikian parahnya sehingga harus berobat ke luar negeri.

"Tidak ada dokter di Indonesia misalnya yang mampu untuk mengobati sakit yang bersangkutan," ucap Alex.

Sebelumnya, Lukas Enembe kembali tidak memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua. di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin dengan alasan masih sakit.

Panggilan tersebut merupakan yang kedua untuk Lukas Enembe setelah sebelumnya dia tidak menghadiri panggilan dalam kapasitas sebagai saksi pada Senin (12/9).

"Hari ini memang sesuai agenda jadwal harusnya Pak Lukas itu diperiksa tetapi yang bersangkutan minggu lalu pengacaranya dan dokter kan sudah menyampaikan bahwa beliau itu sakit dengan bukti-bukti 'medical record'. Untuk tindak lanjut berikutnya tentu kami ingin memastikan bahwa yang bersangkutan itu benar-benar sakit," kata Alex.

Ia menegaskan bahwa KPK selalu menghargai hak seorang tersangka. Apabila tersangka sakit, lembaganya juga tidak akan memaksakan diri untuk memeriksa.

"Karena apa? pertanyaan pertama yang disampaikan penyidik ketika melakukan penyidikan, BAP (berita acara pemeriksaan) apakah saudara sehat? Kalau dia bilang saya sedang sakit tentu tidak akan kami lanjutkan, kami obati dulu supaya sehat baru dilakukan pemeriksaan. Jadi, itu sebetulnya hak-hak seorang tersangka yang akan kami lindungi," tuturnya.

Ia menyatakan bakal memfasilitasi Lukas Enembe jika memang harus berobat ke luar. Namun, tetap dengan pengawalan dari KPK.

"Termasuk berobat, kalau misalnya dokter Indonesia tidak mampu mengobati yang bersangkutan dan harus ke luar negeri tentu pasti akan kami fasilitasi dengan pengawalan tentu saja. Mudah-mudahan juga bisa menjadi perhatian dari Pak Lukas Enembe tidak usah khawatir kami akan membuat yang bersangkutan terlunta-lunta atau terlantar tidak diobati, tidak. Kami akan hormati hak asasi manusia yang bersangkutan," ucap Alex.

Rekomendasi