ERA.id - Kementerian Agama (Kemenag) RI melibatkan 5.940 Kantor Urusan Agama (KUA) dalam rangka memberantas judi online atau daring di Indonesia.
"Kekuatan Kemenag terlibat dalam rangka mencegah dan mengeliminasi judi online ini. Kami melibatkan 5.940 kantor KUA," kata Menteri Agama (Menag) RI Nasaruddin Umar di Jakarta, Kamis (21/11/2024), dikutip dari Antara.
Imam Besar Masjid Istiqlal itu juga menyatakan pihaknya berkomitmen untuk membantu pemerintah dalam memberantas judi online dengan melibatkan lebih dari 50.000 penyuluh agama di seluruh Indonesia.
Dalam waktu dekat, kata dia, Kemenag juga akan memberikan tema khotbah khusus terkait dengan bahaya judi online untuk dapat dibacakan di berbagai rumah ibadah di Indonesia.
"Kita memiliki sebanyak 800 ribu masjid di Indonesia, kemudian ditambah mushalla, langgar, surau, meunasah hingga mencapai satu juta, ditambah dengan rumah ibadah agama lain. Semuanya dilakukan dalam rangka memproteksi (masyarakat dari) judi online," ujarnya.
Nasaruddin optimistis hal ini dapat membantu meningkatkan kesadaran moral dan spiritual masyarakat untuk dapat lebih memahami tentang judi online dan bahayanya.
Ia juga menyatakan pihaknya akan mengajak Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk memberikan penegasan terkait fatwa haram judi online kepada masyarakat.
"Mungkin di negara lain tidak masalah, tapi di Indonesia ini (judi online) melanggar hukum," tegasnya.