Djoko Tjandra 'Seret' Tiga Jenderal ke 'Pusaran' Perkara, Kabareskrim Telusuri Pihak Lain

| 20 Jul 2020 14:19
Djoko Tjandra 'Seret' Tiga Jenderal ke 'Pusaran' Perkara, Kabareskrim Telusuri Pihak Lain
Djoko Tjandra (Dok. Antaranews)

ERA.id - Tiga jenderal telah dicopot dari jabatannya karena 'terseret' dugaan kasus pemberian keistimewaan pada buronan pengalihan hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra. Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan saat ini tim khusus masih menelusuri pihak lain yang terlibat dari perkara tersebut. 

"Biar pun teman satu angkatan, kami tidak pernah ragu untuk menindak tegas tanpa pandang bulu," kata Komjen Sigit melalui siaran pers, di Jakarta, Senin (20/07/2020).

Sigit memastikan tidak 'pandang bulu' dalam mengusut seluruh jajaran Polri yang terlibat dalam perkara ini. Sebab menjaga kepercayaan marwah institusi Polri jauh lebih penting dari apapun. Sehingga, apapun latar belakangnya serta dari angkatan manapun, pengusutan kasus tetap akan berjalan. 

"Biar pun teman satu angkatan, kami tidak pernah ragu untuk menindak tegas tanpa pandang bulu," kata Komjen Sigit.

Dia menegaskan tidak ada ruang bagi siapapun yang terlibat hal tersebut. pengusutan dilakukan secara transparan dan terbuka agar masyarakat bisa mengetahui duduk perkara yang sebenarnya.

Baca juga: Sidang PK Djoko Tjandra Digelar Hari Ini

"Siapapun yang terlibat, akan kami proses. Itu juga merupakan komitmen kami untuk menindak dan usut tuntas masalah ini," tegas mantan Kadiv Propam Polri ini.

Kabareskrim pun mengimbau kepada seluruh pihak manapun agar tidak ikut memperkeruh suasana dan situasi. Polri, kata dia, akan bersikap profesional dalam menjalankan tugasnya.

"Kami pastikan akan transparan dalam melakukan pengusutan perkara ini. Kami meminta agar masyarakat percaya dan ikut membantu mengawasi hal ini," tutur jenderal bintang tiga ini.

Sebelumnya Brigjen Pol Prasetijo Utomo resmi dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Karo Korwas) PPNS Bareskrim Polri menyusul munculnya dugaan penerbitan surat jalan bagi Djoko Tjandra.

Brigjen Pol Nugroho Slamet Wibowo juga dicopot dari jabatannya sebagai Sekretaris National Central Bureau (Ses NCB) Interpol Indonesia. Nugroho Wibowo dimutasi menjadi Analis Kebijakan Utama Bidang Jianbang Lemdiklat Polri.

Irjen Pol Napoleon Bonaparte pun dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri. Pencopotan jabatan itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri dengan nomor ST/2076/VII/KEP./2020 tertanggal 17 Juli 2020.

Baca terus era 

Rekomendasi