Ambil Alih Tugas Edhy Prabowo, Luhut Pandjaitan Jadi Menteri KKP Ad Interim

| 26 Nov 2020 06:40
Ambil Alih Tugas Edhy Prabowo, Luhut Pandjaitan Jadi Menteri KKP Ad Interim
Edhy Prabowo ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. (Foto: Humas KPK)

ERA.id - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan ad interim menggantikan Edhy Prabowo yang kini statusnya menjadi salah satu tersangka kasus suap izin ekspor benih lobster.

Penunjukan Luhut sebagai Menteri KP ad interim tersebut berdasarkan surat yang diteken Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, Rabu (25/11). 

"Menko Luhut telah menerima surat dari Mensesneg yang menyampaikan bahwa berkaitan dengan proses pemeriksaan oleh KPK terhadap Menteri KKP, maka Presiden berkenan menunjuk Menko Maritim dan Investasi sebagai Menteri KKP ad interim," ujar Juru Bicara Kemenko Marves Jodi Mahardi kepada wartawan, Rabu (25/11/2020).

Adapun saat ini Edhy Prabowo telah selesai menjalani pemeriksaan penyidik KPK. Pemeriksaan selesai dilakukan pada pukul 23:30 WIB atau kurang dari 1x24 jam sejak Edhy ditangkap KPK di Bandara Soekarno-Hatta sepulangnya dari Honolulu, Hawai, Amerika Serikat. 

Saat keluar dari ruang penyidikan, Edhy tampak sudah memakai rompi tahanan KPK berwarna oranye, tangannya pun terlihat diborgol. 

Dengan kata lain, status Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini sudah resmi menjadi tersangka. Selain Edhy, nampak empat orang lainnya yang juga mengenakan rompi tahanan KPK.

Untuk diketahui, KPK melakukan OTT terhadap 17 orang termasuk Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo KPK Edhy Prabowo dan istrinya Iis Rosita Dewi terkait dugaan kasus korupsi penetapan calon eksportir benih lobster.

OTT itu dilakukan Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 00.30 WIB, saat rombongan kembali dari Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat. Ke 17 orang tersebut ditangkap di beberapa lokasi pada Rabu dini hari, yakni di Jakarta, Depok, dan Bandara Soekarno-Hatta.

Rekomendasi