Laskar FPI Tewas, Komnas HAM Diminta Dalami Penembakan Dalam Mobil Aparat Kepolisian

| 15 Dec 2020 14:05
Laskar FPI Tewas, Komnas HAM Diminta Dalami Penembakan Dalam Mobil Aparat Kepolisian
Ilustrasi Laskar FPI (Dok. Youtube Front Tv)

ERA.id - Komnas HAM masih menginvestigasi kasus penembakan enam orang laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 pada 7 Desember dini hari. Meskipun sudah mengantongi sejumlah bukti baru, serta memanggil Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dan Direktur Utama PT Jasa Marga Subakti Syukur untuk dimintai keterangan, namun kasus yang menewaskan enam orang tersebut masih jauh dari titik terang.

"Sesuatu yang membuat terang benderang peristiwa ini harus dilakukan oleh Komnas HAM," ujar Direktur Eksekutif Setara Institute Ismail Hasani saat dihubungi, Selasa (15/12/2020).

Ismail mengatakan, salah satu yang bisa ditelisik lebih jauh oleh Komnas HAM adalah situasi di dalam kendaraan yang memicu aparat kepolisian menyentakkan timah panas ke arah para laskar FPI. 

Seperti diketahui, dari rekonstruksi perkara yang digelar aparat kepolisian disebut empat orang laskar FPI berusaha menyerang dan hendak merebut senjata dari tangan petugas saat akan dibawa petugas ke Mapolda Metro Jaya. Akibatnya, polisi terpaksa menembak para pelaku hingga meninggal dunia. 

"Yang paling penting adalah situasi di dalam kendaraan saat aparat merasa diserang. Derajat keterancamannya seperti apa itu saya kira penting untuk ditemukan, karena dari situlah produk pembenaran, pelanggaran bisa disimpulkan polisi seperti apa level keterancamannya," kata Ismail.

Selain itu, Ismail menilai Komnas HAM tidak hanya perlu memanggil sejumlah pihak yang berkaitan dengan kasus tersebut. Tapi juga perlu memanggil beberapa ahli seperti ahli forensik serta menggelar rekonstruksi untuk membandingkan dengan rekonstruksi yang diinisiasi kepolisian. Namun, langkah ini baru bisa diambil apabila Komnas HAM sudah memiliki bukti yang cukup.

"Jika diperlukan melakukan rekonstruksi versi Komnas HAM, jadi bisa dilihat apakah ada perbedaan dengan rekonstruksi yang dilakukan polisi. Tapi tentu saja itu bisa dilakukan setelah Komnas HAM punya bukti yang cukup atau konstruksi peristiwa yang cukup sehingga bisa menyimpulkan," kata Ismail.

Sebelumnya, Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengaku pihaknya memiliki bukti baru berupa proyektil peluru yang diduga berkaitan dengan peristiwa penembakan enam orang laskar FPI.

"(Barang bukti baru) proyektil dan sebaginya," ungkap Beka di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (14/12/2020). 

Beka juga menyebut Kapolda telah memberikan berbagai informasi dan data yang berkaitan dengan peristiwa itu.

"Menyampaikan apa saja langkah yang sudah ditempuh Polda pascakejadian. Jadi soal autopsi, kemudian uji balistik. Itu tadi disampaikan pak Kapolda," katanya.

Sementara Dirut PT Jasa Marga Subakti Syukur membantah jika ada yang menyebut CCTV di sepanjang Tol Jakarta-Cikampek dalam keadaan rusak. Dia menegaskan semua CCTV berfungsi dengan baik.

Hanya saja, kata Subakti, 227 CCTV yang berada di Tol Jakarta-Cikampek ada 23 CCTV yang terganggu pengiriman datanya dikarenakan faktor cuaca. Tepatnya, CCTV yang berada di KM 48, 49 hingga 72.

"CCTV tetap berfungsi tapi pengiriman datanya itu terganggu di 23 CCTV dari KM 48, 49, sampai 72. Itu hanya yang di lajur sementara yang di gerbang sebelumnya semua ada," tegasnya.

Subakti menambahkan, di luar 23 CCTV tersebut, gangguan terjadi sekitar pukul 05:00 WIB hingga keesokan harinya. Namun dia membenarkan jika tidak ada rekaman yang diambil lewat 23 CCTV.

"Kalau di 23 titik itu engga kekirim data. Enggak ada rekaman," katanya.

Rekomendasi