RI Tunda Pemakaian Vaksin AstraZeneca Meski Sudah Kantongi Izin dar BPOM, Ini Alasannya

| 15 Mar 2021 20:26
RI Tunda Pemakaian Vaksin AstraZeneca Meski Sudah Kantongi Izin dar BPOM, Ini Alasannya
Ilustrasi

ERA.id - Pemerintah Indonesia akhirnya menunda penggunaan dan pendistribusian vaksin COVID-19 buatan AstraZenca, menyusul adanya laporan efek samping berupa penggumpalan darah di beberapa orang yang divaksin di luar negeri.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, nantinya Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akan menunda sambil menunggu penelitian lanjutan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Adapun hingga saat ini WHO masih terus melakukan penelitian mengenai kasus penggumpalan darah yang terjadi pasca penyuntukan vaksin AstraZeneca.

"BPOM menunda dulu implementasi AstraZenca sambil menunggu konfirmasi dari WHO," ungkap Budi dalam rapat kerja (Raker) dengan Komisi IX DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/3/2021).

Budi berharap, keputusan sampai kapan penundaan pemberian dan pendistribusian vaksin COVID-19 buatan AstraZeneca bisa segera diinformasikan. Sebab, vaksin buatan perusahaan asal Eropa yang sudah tiba di Indonesia tersebut masa kadaluarsanya di akhir Mei, sehingga memang perlu segera digunakan.

"Mudah-mudahan dalam waktu singkat dapat keluar (keputusan lanjutannya). Karena memang betul yang AstraZenca ini ada expired period di akhir Mei," kata Budi.

Mengenai isu yang berkembang di sejumlah negara mengenai vaksin AstraZeneca, Budi mengaku hingga saat ini baik Badan Pengatur Produk Obat dan Kesehatan Inggris (MHRA) dan Badan pengawas obat-obatan Uni Eropa (EMA) belum mengkonfirmasi isu tersebut.

"Berita yang saya dapat BPOMnya Landon bilang kejadian itu bukan karena vaksin, tapi memang karen yang bersangkutan mengalami kejadian itu sendiri di luar masalah vaksinasi," kata Budi.

Sebelumnya, vaksin buatan perusahaan asal Eropa ini belakangan menjadi perbincangan. Sejumlah negara di Eropa bahkan menangguhkan penggunaan vaksin AztraZeneca usai adanya laporan temuan kasus penggumpalan darah pada sasaran vaksin.

Dikutip dari Antara, Jumat (12/3/2021), otoritas kesehatan di Denmark, Norwegia dan Islandia pada Kamis menunda penggunaan vaksin COVID-19 AstraZeneca setelah adanya laporan telah terjadi pembekuan darah pada sejumlah penerima vaksin. 

Austria juga melakukan hal serupa sambil menyelidiki satu kematian. 

Pejabat Rumania mengatakan negaranya tidak menerima dosis dari slot vaksin yang ditangguhkan di Denmark dan negara lainnya.

Vaksin Astrazaneca gelombang pertama sudah masuk ke Indonesia pada pekan lalu. Izin edar daruratnya pun sudah dikeluarkan BPOM.

Rekomendasi