PKS 'Sentil' Buzzer Hingga Rektorat UI Soal Kritikan BEM UI untuk Jokowi

| 29 Jun 2021 10:20
PKS 'Sentil' Buzzer Hingga Rektorat UI Soal Kritikan BEM UI untuk Jokowi
Hidayat Nur Wahid (Dok. Antara)

ERA.id - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ikut megomentari polemik unggahan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) di sosial media yang mengkritik Presiden Joko Widodo sebagai The King of Lip Service. Unggahan itu menuai kritikan hingga berbuntut pemanggilan para pengurus BUM UI oleh Rektorat UI.

Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid meminta Rekrotrat UI bersikap layaknya lembaga pendidikan ketimbang menampilkan sikap seperti rezim Orde Baru.

"Lebih baik kalau Rektorat UI tidak mengesankan pada rezim Orde Baru yang main panggil sehingga mengesankan kondisi yang mencekam. Lebih baik bertemulah secara akademik sambil menguatkan intelektualisme dan mendidik," ujar Hidayat melalui keterangan tertulis yang dikutip pada Selasa (29/6/2021).

Menurut Hidayat, yang dilakukan BEM UI hanya sebatas menyampaikan kritikan terhadap kebijakan Presiden Jokowi dengan menampilkan sejumlah referensi. Sehingga, seharusnya pihak kampus tidak perlu sampai melakukan pemanggilan melainkan cukup diberi penjelasan dan berdiskusi.

Seperti diketahui, BEM UI mengkritik Jokowi yang kerap mengeluarkan kebijakan yang kontradiktif dengan janji-janjinya. Mulai dari pernyataan bahwa Jokowi rindu didemo, pelemahan KPK, hingga mengenai pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja.

"Tinggal disebut mana yang sudah dilaksanakan kemudian mana yang belum dilaksanakan, terkendala-terkendala apa atau kemudian beragam hal komitmen dilaksanakan. Itu kan tinggal dijawab saja, kalau itu dijawab dengan cara elegan dan kemudian kampus juga menghadirkan yang elegan kan menentramkan," kata Hidayat.

Lebih lanjut, Wakil Ketua MPR RI ini juga menyinggung para buzzer di media sosial yang menyerang balik BEM UI usai mengunggah kritikn terhadap Presiden Jokowi di media sosial. Terkait hal tersebut, Hidayat meminta para buzzer menilai lebih objektif, sehingga bisa memahami dengan jelas tujuan yang ingin disampaikan BEM UI.

Buzzer, kata Hidayat, seharusnya juga bisa memberikan argumen yang dapat menjelaskan program-program maupun janji-janji yang menjadi bahan kritikan BEM UI.

"Mestinya sekali lagi termasuk para buzzer itu lihatlah secara objektif apa yang disampaikan kawan kawan BEM itu, buzzer juga bisa membantu menjawab kalau perlu. Yang sudah dilaksanakan yang mana yang perlu dilaksa akan yang mana mana yang terkendala dilaksanakan," kata Hidayat.

Oleh karenanya, dia meminta para buzzer tak ikut-ikutan memperkeruh suasana dengan melemparkan tudingan-tudingan yang menyudutkan dan dapat menciderai intelektual kampus.

"Ketimbang kemudian memperkeruh suasana intelektualisme di dalam kampus," katanya.

Hidayat menambahkan, kritik yang dilontarkan oleh BEM UI semuanya berdasarkan rujukan yang ada. Menurutnya, BEM UI tak asal sembarangan memberikan pernyataan. Karena hal itulah, kata Hidayat, seharusnya UI sebagai lembaga pendidikan mampu melindungi civitasnya.

"Sekali lagi BEM UI menyertakan rujukan rujukan antara apa yang kemudia dia buat pernyataan," kata Hidayat.

"Harusnya UI sebagai lembaga kampus melindungi civitas akademiknya dari kondisi  yang kemudian dalam tanda kutip tak intelek. Jadi harusnya UI yang mengingatkan pada seluruh pihak agar betul-betul berlaku yang profesional intelektual tidak kemudian menyebar informasi fitnah atau tindakan yang sesungguhnya tidak kredibilitas." imbuhnya.

Sebelumnya, BEM UI mengunggah sebuah utas melalui akun Twitter mereka @BEMUI_Official pada Minggu (27/6) yang berisi kritikan terhadap kebijakan-kebijakan Presiden Jokowi yang kerap kali kontradiktif. BEM UI pun mencap Jokowi sebagai The King of Lip Service.

Dalam unggahannya, mereka turut memuat ilustrasi beserta referensi tautan pemberitaan yang memperlihatkan kontradiksi pernyataan Jokowi. Mereka kemudian membedah poin-poin pernyataan Jokowi yang kontradiksi. Mulai dari pernyataan bahwa Jokowi rindu didemo, pelemahan KPK, hingga mengenai pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja.

"Semua mengindikasikan bahwa perkataan yang dilontarkan tidak lebih dari sekadar bentuk lip service semata," tegas mereka.

Buntut dari unggahan ini, Rektorat Universitas Indonesia memanggil pengurus BEM UI pada Minggu, 28 Juni kemarin. Ada 10 orang yang dipanggil termasuk Ketua BEM UI Leon Alvinda Putra.

Rekomendasi