Vaksinasi COVID-19 Dimulai untuk Ibu Menyusui dan Anak di 3 Provinsi, Provinsi Apa Saja?

| 29 Jun 2021 14:15
Vaksinasi COVID-19 Dimulai untuk Ibu Menyusui dan Anak di 3 Provinsi, Provinsi Apa Saja?
Ilustrasi vaksin COVID-19. (fernando zhiminaicela dari Pixabay)

ERA.id - Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) meluncurkan vaksinasi COVID-19 untuk ibu menyusui dan anak usia 12 sampai dengan 17 tahun yang dilaksanakan serempak di tiga provinsi bertepatan dengan peringatan Hari Keluarga Nasional ke-28.

"Bertepatan dengan puncak Hari Keluarga Nasional ke-28 tahun ini juga dilaksanakan launching vaksin COVID-19 untuk anak-anak usia 12 sampai dengan 17 tahun. Sedangkan untuk ibu hamil masih dalam kajian dalam waktu dekat mudah-mudahan bisa dilaksanakan secepatnya," kata Kepala BKKBN Hasto Wardoyo dalam laporannya di puncak Hari Keluarga Nasional ke-28 yang dilakukan secara virtual dari Kota Bogor diakses dari Jakarta dikutip dari Antara, Selasa (29/6/2021).

Sedangkan vaksinasi untuk ibu nifas atau sedang menyusui, menurut Hasto, sudah dapat dilakukan mulai saat ini, dan dilakukan secara serempak dengan vaksin untuk anak usia 12 sampai dengan 17 tahun di empat titik di tiga provinsi yakni Kota Bogor dan Kabupaten Sumedang di Provinsi Jawa Barat, Kota Makassar di Provinsi Sulawesi Selatan, serta Kota Pangkal Pinang di Provinsi Bangka Belitung.

BKKBN mendapat tugas dari pemerintah sebagai lembaga yang bertanggung jawab untuk penanganan COVID-19 bagi ibu hamil, ibu menyusui, dan anak usia 12 sampai dengan 18 tahun. Dalam momentum Hari Keluarga Nasional, vaksinasi akan dimulai menyasar kelompok program tersebut.

Program vaksinasi untuk ibu menyusui dan anak usia 12 sampai dengan 17 tahun tersebut sudah melewati uji klinis, telaah, dan diskusi para ahli serta lembaga berwenang, untuk memastikan vaksinasi aman dan merupakan upaya preventif menghadapi COVID-19.

Hari Keluarga Nasional ke-28 menjadi momentum bersama menumbuhkan kesadaran untuk membentuk generasi sehat dan berkualitas, mewujudkan keluarga bebas stunting, keluarga sehat dan keluarga yang terbebas dari COVID-19.

Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan keputusan pemerintah memberikan vaksinasi COVID-19 untuk anak usia 12 sampai dengan 17 tahun tepat karena angka rata-rata kematian atau mortalitas masyarakat kategori tersebut cukup tinggi.

Mortalitas penderita COVID-19 pada masyarakat usia 10 sampai dengan 18 tahun sebesar 30 persen, katanya dalam pidato acara Hari Keluarga Nasional tersebut.

Wakil Presiden meminta BKKBN sebagai lembaga yang berurusan dengan pembinaan keluarga dapat menyosialisasikan kepada masyarakat terkati vaksinasi COVID-19 untuk anak. Peran badan tersebut sebagai lembaga yang dekat dengan pembinaan keluarga sangat tepat untuk menjadi ujung tombak dalam pelaksanaan vaksinasi yang menyasar anggota keluarga inti, termasuk anak dan ibu yang sedang hamil.

Puncak peringatan Hari Keluarga Nasional ke-28 yang dilaksanakan secara hibrida dari Kota Bogor tersebut juga diikuti Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati, Wali Kota Bogor Bima Arya, Wakil Gubernur Bangka Belitung Abdul Fatah.

Rekomendasi