Amien Rais Sebut TNI-Polri Tak Terlibat 'Km 50', Mahfud MD: Bukan Pelanggaran HAM Berat, Kejahatan Biasa

| 08 Jul 2021 13:23
Amien Rais Sebut TNI-Polri Tak Terlibat 'Km 50', Mahfud MD: Bukan Pelanggaran HAM Berat, Kejahatan Biasa
Mahfud MD (Dok. Kemenko Polhukam)

ERA.id - Menkopolhukam Mahfud MD mengapresiasi pernyataan Amien Rais soal tewasnya enam orang laskar Front Pembela Islam (FPI).

Amien mengungkapkan TNI-Polri tidak terlibat dalam kasus penembakan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50.

"Terima kasih, Pak Amien, atas sportivitasnya mengumumkan temuan TP3 (Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan) tentang terbunuhnya enam Laskar FPI, bahwa tidak ada keterlibatan TNI-Polri," ujar Mahfud melalui akun Twitter pribadinya @mohmahfudmd, Kamis (8/7/2021).

Mahfud mengatakan, dengan adanya pernyataan dari Amien Rais maka artinya peristiwa tewasnya enam orang Laksar FPI bukanlah suatu pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat. Sebab, tidak ada keterlibatkan aparat keamanan di dalamnya.

"Artinya, peristiwa bukan pelanggaran HAM berat, melainkan kejahatan biasa. Pelanggaran HAM berat itu melibatkan aparat secara terstruktur dan sistematis," kata Mahfud.

Mahfud menambahkan, sejak awal pertemuan antara TP3 dan Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu pun sudah dijelaskan bahwa tak ada bukti pelanggaran HAM berat yang dilakukan Polri atas tewasnya enam orang Laskar FPI pada Desember 2020 lalu.

Namun, kalau TP3 memiliki bukti lain, maka pemerintah bersedia menindaklanjuti temuan yang menunjukan adanya pelanggaran HAM berat.

"Ketika Pak Amien dan TP3 bertemu dengan Presiden, pemerintah juga sudah mengatakan bahwa Komnas HAM tidak menemukan terjadinya pelanggaran HAM berat. Tapi kalau TP3 punya bukti tentang pelanggaran HAM berat itu pemerintah akan menindaklanjuti sesuai UU 26/2000," kata Mahfud.

"Ternyata bukti-bukti tidak ada," tambahnya.

Sebelumnya, petinggi TP3 Amien Rais mengakui bahwa secara kelembagaan TNI dan Polri tidak terlibat dalam tewasnya enam orang Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 pada Desember 2020 lalu.

Hal itu dia sampaikan saat meluncurkan 'Buku Putih' yang berisikan data dan fakta terkait insiden pembunuhan enam orang Laskar FPI.

"Setelah membaca dengan baik, secara kelembagaan, ini penting, polri dan TNI sama sekali tak terlibat dalam skenario dalam implementasi pelanggaran HAM berat itu. Alhamdulillah kita bersykur," kata Amien.

Amien pun bersyukur dan menilai hal tersebut sebagai berita yang menggembirakan bagi masyarakat Indonesia. Dia lantas meminta agar proses hukum bisa diselesaikan secara transparan agar para pelaku dan otak pembunuhan bis dijerat dengan hukuman maksimal.

"Kita perlu keterbukaan dan kejujuran. Dan proses hukum yang transparan mungkin. Agar selama ini kasus pelanggaran HAM ini yang dibuat remang-remanng oleh pihak tertentu diharapkan menghilang dengan sendirinya itu nggak akan terjadi," kata Amien.

Rekomendasi