Jelang Libur Nataru, Menkes: Kami Mati-matian Pertahankan Prokes

| 01 Nov 2021 13:51
Jelang Libur Nataru, Menkes: Kami Mati-matian Pertahankan Prokes
Menkes Budi Gunadi Sadikin (Antara)

ERA.id - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa pemerintah akan memastikan protokol kesehatan tetap diterapkan dengan ketat menjelang liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) untuk mencegah kenaikan kasus positif COVID-19.

"Protokol kesehatan ini menjadi penting karena mumpung Indonesia sedang turun (kasus COVID-19) sekarang, kita ingin memastikan bahwa implementasi protokol kesehatan bisa kita lakukan dengan sebaiknya agar tidak terjadi lonjakan lagi terutama nanti menghadapi Nataru," kata Menkes Budi dalam konferensi pers virtual, yang dipantau dari Jakarta, Senin (1/11/2021).

Budi menjelaskan bahwa sebelumnya Presiden Joko Widodo telah memberikan arahan agar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menjadi koordinator untuk memastikan selama periode Natal dan Tahun Baru tidak terjadi lonjakan kasus COVID-19.

Terkait arahan tersebut, Kemenkes akan memastikan protokol kesehatan terus dijaga untuk menghindari kenaikan kasus secara signifikan seperti periode usai liburan sebelumnya.

"Kami juga mati-matian akan mempertahankan ini karena akan banyak event internasional besar tahun depan," kata Budi.

Ia memberikan beberapa contoh seperti COP4 Minamata yang akan diadakan di Bali pada 2022.

Untuk itu akan diadakan beberapa proyek percontohan atau pilot project untuk acara internasional seperti pertemuan kesehatan taraf internasional dan event bulu tangkis.

Selain acara internasional, terus dipastikan juga protokol kesehatan diterapkan di sekolah-sekolah yang telah melakukan pembelajaran tatap muka yang dilaksanakan bersama dengan surveilans aktif.

Dia menjelaskan bahwa terdapat sekolah yang dilaporkan memiliki kasus COVID-19 dengan jumlah yang relatif sedikit. Data itu sendiri dapat diakses oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan pemerintah daerah sampai ke tingkat kabupaten/kota.

Rekomendasi