Heboh Komentar Ustazah Oki, Kemenag: Jangan Sembunyikan KDRT Pakai Dalih Keluhuran Istri

| 05 Feb 2022 20:51
Heboh Komentar Ustazah Oki, Kemenag: Jangan Sembunyikan KDRT Pakai Dalih Keluhuran Istri
Oki Setiana Dewi

ERA.id - Kementerian Agama RI (Kemenag) menekankan keluarga tidak bisa menyembunyikan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan menggunakan dalih keluhuran seorang istri.

"Segala bentuk KDRT tidak bisa dibenarkan apalagi disembunyikan dengan dalih keluhuran istri. Sikap Kementerian Agama tegas dan tidak tawar menawar dalam persoalan ini," kata Staf Khusus Menteri Agama Bidang Ukhuwah Islamiyah, Hubungan Organisasi Kemasyarakatan dan Sosial Keagamaan, serta Moderasi Beragama Isfah Abidal Aziz, Sabtu (5/2/2022).

Isfah menegaskan relasi yang dibangun oleh seorang laki-laki dan perempuan, haruslah dijalin dalam semangat keadilan dan saling memberi penghormatan.

Apabila terjadi sebuah tindak kekerasan di dalam rumah tangga, dirinya meminta keluarga untuk menggunakan pendekatan yang komprehensif yang meliputi berbagai aspek dalam kehidupan dan melibatkan semua pihak.

"Mengatasi masalah KDRT, tidak cukup hanya upaya kuratif, tetapi juga upaya preventif," katanya.

Guna menerapkan pendekatan yang komprehensif, Isfah mengatakan bila melihat sisi hukum, berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, masalah kekerasan itu harus disosialisasikan melalui upaya yang serius ke seluruh lapisan di masyarakat.

Di sisi lain, harus ada sebuah penegakan hukum secara konsisten. Oleh sebab itu, peran negara dalam menciptakan sebuah sensitivitas pada seluruh aparat penegak hukum, sangat diperlukan.

Sedangkan pada aspek kesadaran kolektif masyarakat, diperlukan sebuah upaya yang dapat menyadarkan masyarakat akan kesetaraan dan keadilan dalam relasi antara laki-laki dan perempuan. Berbagai kalangan masyarakat harus secara kolektif dilibatkan.

Dalam hal itu, baik pada tokoh agama, cendekiawan, para aktivis, tokoh politik, tokoh masyarakat hingga lembaga pendidikan yang dapat menjadi salah satu sarana tepat dalam penyadaran masyarakat.

"Ketiga, aspek sarana dan prasarana perlindungan korban. Ini dapat dilakukan dengan pembentukan pusat-pusat penanganan korban KDRT, tenaga medis, konselor, psikiater, rohaniwan dan sebagainya yang memiliki sensitivitas yang tinggi," tegas Isfah.

Sebelumnya, netizen mengamuk saat mendengar ceramah Ustazah Oki Setiana Dewi yang menceritakan kisah nyata di Jeddah Arab Saudi terkait suami istri yang tengah bertengkar.

Saat itu suaminya marah luar biasa kepada sang istri, kemudian suami tersebut memukul wajah sang istri. Setelah kontennya tersebar, Oki dianggap menormalisasi atau meromantisasi kekerasan dalam rumah tangga.

"Kemudian istrinya menangis, tiba-tiba terdengar bel pintu rumah berbunyi, ketika istrinya membuka pintu dengan mata yang sembab, ternyata ibunya sang istri, padahal bisa loh istrinya ngadu sama orang tuanya itu, aku baru dipukul tapi sang istri mengatakan pak bu aku tuh nangis karena aku rindu sama bapak ibu, suaminya luluh, hatinya istriku itu Masya Allah, menyimpan aibku sendiri," jelas Oki.

Rekomendasi