Pemerintah Tunggak Klaim RS Covid-19 Rp25 Triliun, Menkes: Tagihan Tahun Lalu, Segera Dibayar

| 21 Feb 2022 18:37
Pemerintah Tunggak Klaim RS Covid-19 Rp25 Triliun, Menkes: Tagihan Tahun Lalu, Segera Dibayar
Menkes Budi Gunadi Sadikin (antara)

ERA.id - Pemerintah masih menunggak pembayaran klaim rumah sakit Covid-19 sebesar Rp25 triliun untuk layanan 2021. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin berjanji akan segera melunasi tunggakan tersebut.

"Masih ada Rp25 triliun untuk tagihan rumah sakit 2021," ujar Budi dalam konferensi pers yang disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (21/2/2022).

Budi mengaku, adanya tunggakan itu lantaran anggaran tidak mencukupi. Namun, dia memastikan saat ini Kementerian Keuangan telah memberikan anggaran yang cukup untuk membayar sisa tunggakan tersebut.

Dia menjelaskan, pihaknya sudah menyelesaikan sebagian cleansing BPJS dan sedang diproses ke BPKP.

"Masih ada Rp25 triliun yang belum kita selesaikan di_2021 karena anggarannya waktu itu belum mencukupi. Sekarang sudah kita peroleh anggarannya, sekarang dalam proses finalisasi," kata Budi.

Meski begitu, Budi menegaskan bahwa Kemenkes telah membayarkan klaim rumah sakit Covid-19 untuk tahun 2021 sebesar Rp62,68 triliun. Jumlah tersebut, menurutnya lebih besar dari rekening industri rumah sakit Indonesia.

Budi juga meyakini, dengan jumlah klaim yang sudah dibayarkan Kemenkes itu mampu membantu arus kas keuangan rumah sakit.

"Kita sudah bayarkan Rp62,68 triliun, angka yang sangat besar sekali dan saya percaya ini akan sangat membantu cash flow RS-RS kita. Ini sudah sama besarnya atau lebih besar dari rekening industri RS Indonesia," kata Budi.

Sementara untuk insentif tenaga kesehatan (nakes) tahun 2021, Budi mengaku Kemenkes sudah membayarkannya sekitar Rp10 triliuan. Namun, untuk insentif nakes di bulan Desember 2021 memang belum dibayarkan.

"Sedangkan kalau insentif nakes sekitar Rp10 triliunan sudah dibayarkan. Memang yang Desember saya tahu anggarannya itu tidak bisa dibayarkan di bulan itu juga karena harus tunggu tutup bukunya," kata Budi.

Menurut Budi, tunggakan insentif nakes Desember 2021 akan dibayarkan bulan ini. Sebab pihaknya sudah mendapatkan kucuran dana dari Kementerian Keuangan.

"Tahun ini sendiri kita sudah mendapatkan alokasi anggaran dari ibu Menkeu Sekitar Rp12 triliun dan sedang dalam finalisasi. Mudah-mudahan dalam bulan ini sudah bisa kita bayarkan untuk insentif nakesnya," pungkasnya.

Kami juga pernah menulis soal Menkes Minta Pasien COVID-19 dengan Saturasi di Atas 95 Persen Dirawat di Rumah Kamu bisa baca di sini

Kalo kamu tahu informasi menarik lainnya, jangan ketinggalan pantau terus kabar terupdate dari ERA dan follow semua akun sosial medianya!

Rekomendasi