Yakin Bisa Libur Saat Lebaran?

| 19 Apr 2018 12:22
Yakin Bisa Libur Saat Lebaran?
Jakarta, era.id - Pemerintah memutuskan menambah libur cuti bersama jelang lebaran menjadi tiga hari. Formulasi libur dua hari jelang lebaran pada 11 dan 12 Juni 2018 ditambah dengan satu hari libur pascalebaran, yakni 20 Juni 2018.

Rencana itu diungkap oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Puan Maharani. Menurut Puan, tujuan dari penambahan hari libur itu adalah untuk mengurai arus kendaraan di musim mudik, sebelum dan sesudah lebaran.

Tapi, ada sebagian profesi yang tidak bisa merasakan nikmatnya libur lebaran. Beberapa dari mereka, harus piket atau libur bergantian karena tanggung jawab pekerjaan. 

Mereka yang tidak bisa merasakan libur lebaran:

1. Karyawan media

Jika mereka semua diliburkan, apa yang akan ditayangkan di televisi kalian? Apa yang akan kalian baca di media online?

2. Pilot, pramugari, masinis

Ketika liburan, maka semakin banyak orang yang berpergian.

3. Petugas keamanan

Agar tidak ada masalah ketika Hari Raya, banyak petugas yang mengamankan jalan hingga tempat ibadah.

Baca juga: Pemerintah Tambah Libur Lebaran Jadi 3 Hari

Tags :