Mengutip dari The Jerussalem Post, Rabu (27/6) juru bicara Kementerian Luar Negeri Israel, Emmanuel Nahshon, menyebutkan pencabutan larangan itu dilakukan setelah ada kontak secara diam-diam yang dilakukan kedua negara.
"Pelarangan visa untuk turis Indonesia ke Israel telah dicabut, juga untuk pelarangan yang dilakukan Indonesia untuk turis Israel. Kabar baik," kata Nahshon seperti dikutip era.id, Kamis (28/6/2018).
Larangan untuk warga negara Indonesia (WNI) yang berkunjung ke Israel semula diberlakukan pada 26 Juni 2018. Tindakan itu diambil Israel karena merasa warganya yang berkunjung ke Indonesia dihambat.
Baca Juga: Menlu: Kita Bersama Palestina
Supaya kalian tahu, Indonesia tidak mempunyai hubungan bilateral dengan Israel. Kendati demikian, setiap tahunnya ada ribuan peziarah asal Indonesia yang berkunjung ke Jerussalem.
Hal itu pula yang diproses asosiasi pariwisata Israel. Hingga pada akhirnya larangan itu ditunda.
Kalau kalian ingat sebelumnya, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi sempat menepis isu terkait larangan kunjungan warga negara Indonesia ke Israel.
"Dalam kesempatan ini saya ingin menegaskan bahwa hal tersebut tidak benar. Saya ulangi lagi hal tersebut tidak benar mengenai isu visa (Israel menahan visa untuk WNI)," kata Retno di Jakarta, Jumat (1/6/2018).
Retno menjelaskan, setiap negara memiliki kewenangan terkait kebijakan untuk memberikan visa, menunda visa, dan menolak visa sebagai politik luar negeri. Ia pun menepis isu adanya pembicaraan rahasia mengenai hubungan diplomatik Indonesia dan Israel.