ERA.id - Pendakwah Bahar bin Smith menyatakan kasus yang menimpa Irjen Pol Ferdy Sambo merupakan balasan dari Tuhan karena berusaha menutupi tewasnya 6 Laskar FPI di KM 50.
Pernyataan itu disampaikan Bahar bin Smith saat menyampaikan Duplik atau tanggaopan terhadap Replik di Pengadilan Negeri Bandung.
"Contoh Kasus Ferdy Sambo dan telah ditahan, itu adalah makar dari Allah, mereka berusaha menutupi KM 50 Allah balas, persis CCTV Mati semuanya, konpers polisi isinya bohong semua," jelas Bahar bin Smith.
Di dalam persidangannya, dia pun memastikan jika dirinya tetap berada di jalan yang benar.
Seperti diketahui, dari hasil penyidikan yang dilakukan, akhirnya diketahui tidak ada kejadian tembak menembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menegaskan kejadian sebenarnya yang terjadi adalah penembakan ke Brigadir J. Sigit menerangkan Brigadir J ditembak oleh Bharada E atas perintah atasannya yaitu Ferdy Sambo
"Peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J yang menyebabkan saudara J meninggal dunia, yang dilakukan oleh saudara RE atas perintah saudara FS," kata Sigit dalam konferensi pers, Selasa (9/8/2022).
Setelah itu, untuk membuat seolah-olah penembakan terhadap Brigadir J adalah peristiwa tembak menembak, Ferdy Sambo mengambil senjata Brigadir J dan menembakkannya ke dinding rumah.
"Kemudian untuk membuat seolah-olah telah terjadi tembak menembak, saudara FS melakukan penembakan dengan senjata milik saudara J ke dinding berkali-kali, membuat kesan seolah terjadi tembak menembak," kata Sigit.
"Terkait saudara FS menyuruh atau terlibat langsung dalam penembakan, saat ini tim terus melakukan pendalaman terhadap saksi-saksi dan pihak yang terkait," kata Sigit.
Atas temuan baru ini, Polri menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J.