Terungkap Dalang Pembunuhan Bendahara Koni di Bogor, Eksekutor Diberi Imbalan Rp2 Juta

| 12 Aug 2022 06:25
Terungkap Dalang Pembunuhan Bendahara Koni di Bogor, Eksekutor Diberi Imbalan Rp2 Juta
AK merupakan dalang dari pembunuhan berencana bendahara KONI. (Diman/ERA.id)

ERA.id - Kasus pembunuhan bendahara KONI Kanyong Utara berinisial AN yang ditenukan di Desa Sukawengi, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, akhirnya terungkap.

"Ada empat tersangka yang kami amankan. Mereka adalah AK (33), AA (33), DD (37) dan RH (25)," ungkap Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo Tarigan, di Mako Polres Bogor, Kamis (11/8/22).

Dari empat tersangka itu, Siswo menyebutkan jika AK merupakan dalang dari pembunuhan berencana tersebut.

"Tersangka AK merupakan salah satu oknum TNI yang aktif dan bertugas di Kalimantan Barat. Sedangkan untuk di Bogor sendiri tersangka sedang menjalankan pendidikan,” jelasnya.

Dalam aksinya, AK dibantu tiga rekannya yakni AA, DD dan RH yang diberi imbalan Rp2 juta. Motif tersangka AK nekat membunuh AN lantaran ditagih utang Rp300 juta.

Karena itu, AK kemudian mengajak korban untuk datang ke Bogor dengan iming-iming akan diajak mencetak uang palsu.

“Sesampainya di Bogor AN dijemput oleh para tersangka lalu diajak ke arah Sukamakmur. Dalam perjalanan para tersangka meminta mata AN ditutup dan tangannya diikat dengan alasan AN merupakan orang baru,” papar Siswo.

Setelah mata dan lengan korban AN diikat, tersangka AK kemudian memiting korban dan D membekapnya dengan jaket hingga korban mati lemas.

Untuk memastikan kondisi korban, AK menyuruh RH untuk menjerat dengan tali refet.

“Korban dibunuhnya didekat TKP penemuan mayat. Bahkan barang-barang korban diambil oleh para tersangka untuk dirusak,” kata Siswo.

“Terhadap keempatnya kami sangkakan pasal 338 KUHP, 340 KUHP dan 365 KUHP. Kenapa 365 KUHP ada barang-barang korban yang diambil dan dimiliki oleh para pelaku. Adapun ancaman pidananya terhadap empat orang tersebut maksimal 20 tahun penjara dan hukuman mati,” tandas Siswo.

Rekomendasi