Selanjutnya, pemerintah Indonesia akan mendeportasi Jamal, entah hari ini atau Rabu esok (4/7). "Kami akan segera deportasi. Kalau tidak hari ini, ya besok," kata Tito sebagaimana dilansir Antara, Selasa (3/7/2018).
Baca Juga : Melihat TPPU dalam Skandal Korupsi 1MDB
Kata Tito, sejak pelariannya itu, otoritas Malaysia telah meminta kepada Polri untuk menelusuri keberadaan Jamal yang memang terindikasi berada di Jakarta. Benar saja. Jamal pun ditemukan di Tebet setelah sebelumnya sempat singgah di Medan, Sumatera Utara.
Kini, Jamal telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Jamal diburu polisi terkait keterlibatannya dalam sembilan kasus korupsi, termasuk 1MDB yang turut menyeret mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak.